DEMAK, Berita Merdeka OnlineKepolisian Resor (Polres) Demak resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Penegakan hukum dilakukan secara selektif, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

“Operasi ini menargetkan pelanggaran yang bisa membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” jelas AKBP Ari Cahya dalam keterangannya di Mapolres Demak, Selasa (15/7/2025).

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Candi 2025 antara lain:

Menggunakan telepon seluler saat berkendara,

Mengemudi di bawah umur,

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang,

Tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman,

Mengemudi dalam pengaruh alkohol,

Melanggar arus lalu lintas,

Melebihi batas kecepatan maksimal.

AKBP Ari menegaskan, operasi ini dilaksanakan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Selain penegakan hukum, Polres Demak juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat guna membentuk budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga, tetapi tetap disertai penindakan bagi pelanggaran berat, baik melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile maupun tilang manual,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Polres Demak juga menggencarkan kegiatan “Police Goes to School” untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar tentang pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan bersama komunitas pengguna jalan guna memperluas jangkauan pesan keselamatan.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 ini, pihak kepolisian berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat Demak agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan mampu menurunkan potensi kecelakaan di jalan. (lim)