DEMAK, Berita Merdeka Online – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Demak semakin ditingkatkan. Senin (7/7/2025), Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha memimpin kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, perwakilan Badan Kesbangpol, para Camat, dan Kapolsek se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan bersama.
Ia menegaskan bahwa instruksi langsung dari Presiden melalui Kepolisian adalah untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Perintah dari pimpinan jelas, narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak,” ujar AKBP Ari Cahya.
Sebagai salah satu langkah konkret, Polres Demak meluncurkan program Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) Candi.
Program ini menargetkan pembentukan kawasan bebas narkoba di tingkat desa. Di setiap kampung, dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari tiga unit utama: Satgas Penyuluhan, Satgas Konseling, dan Satgas Penindakan.
“Program ini bertujuan agar kampung benar-benar bebas dari narkoba, dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat. Pendekatannya melibatkan seluruh elemen, mulai dari aparat kepolisian, TNI, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini. Jajaran Polres Demak secara rutin melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, tempat nongkrong seperti kafe, dan desa-desa.
Kerja sama lintas sektor pun diperkuat, termasuk dengan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama.
Di sisi lain, penindakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba tetap menjadi prioritas.
Dari data yang disampaikan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, Polres Demak berhasil mengungkap 31 kasus dengan total tersangka 31 orang.
Barang bukti yang diamankan antara lain 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, serta 8.090 butir obat-obatan terlarang.
Melihat situasi tersebut, Kapolres berharap semua pihak dapat terlibat aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba dan memberikan pendampingan kepada mantan narapidana agar tidak kembali terjerumus.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan