JEPARA, Berita Merdeka Online – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jepara menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jepara.
Operasi yang berlangsung pada 10–11 Februari 2026 ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal serta gangguan kamtibmas.
Melalui patroli intensif, razia di sejumlah titik rawan, dan penelusuran laporan masyarakat, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk ribuan liter miras oplosan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah cipta kondisi guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan 1447 H.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa operasi KRYD difokuskan pada pendekatan preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan respons atas kasus meninggalnya sejumlah warga di Pakis Aji yang diduga berkaitan dengan konsumsi miras oplosan.
“Selama periode tersebut, Polres Jepara beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.707 botol miras berbagai jenis dan merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum Polres Jepara.
Seluruh jajaran diminta bertindak tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal yang masih nekat beroperasi.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Langkah tegas kepolisian mendapat apresiasi dari berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, K.H. Ali Arifin, menilai operasi tersebut efektif menekan peredaran miras sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Dukungan juga disampaikan Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, yang mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mencegah peredaran miras di wilayah Jepara.
Senada, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Jepara, Pdt Danang Kristiawan, mengimbau masyarakat saling mengingatkan demi mencegah praktik miras oplosan yang berisiko bagi kesehatan dan keselamatan warga.
Melalui operasi berkelanjutan serta dukungan berbagai pihak, kepolisian berharap situasi kamtibmas di Jepara tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun ibadah Ramadan dengan rasa nyaman dan tenteram.
Editor: Mualim
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan