SEMARANG | Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah serius untuk membenahi sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola perizinan, serta menekan praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, aktivitas pertambangan harus dikelola secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.
Dalam rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Pemprov Jateng membahas berbagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
Pembahasan meliputi evaluasi perizinan, pengawasan operasional tambang, sinkronisasi tata ruang, hingga penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Menurut Luthfi, pendampingan dari KPK diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah ingin membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Ia menekankan bahwa pembenahan akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
Selain mengevaluasi regulasi yang ada, pemerintah juga akan mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam sistem pengawasan agar dapat segera diperbaiki.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan ratusan izin usaha pertambangan masih aktif hingga pertengahan 2026.
Meski demikian, aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius.
Karena itu, pendekatan pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan akan terus diperkuat sebelum dilakukan langkah penegakan hukum.
Di sisi lain, kebutuhan material tambang di Jawa Tengah terus meningkat seiring pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur strategis.
Kondisi tersebut menuntut adanya pengelolaan sumber daya tambang yang lebih baik agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.
Pemprov Jateng menegaskan bahwa upaya penataan ini tidak bertujuan menghambat investasi.
Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan sehingga para investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya.
Sebagai bagian dari komitmen penegakan aturan, pemerintah daerah juga telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Jateng dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib dan profesional.
Selain mendukung pembangunan, sektor MBLB juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta membuka peluang kerja bagi ribuan masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dinilai menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari sektor ini dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.
Melalui sinergi dengan KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap tata kelola pertambangan ke depan semakin transparan, berintegritas, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan maupun kepatuhan terhadap hukum. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan