KEBUMEN, Berita Merdeka Online – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen memberikan tanggapan terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang Kepala Desa (Kades) Menganti yang diduga mengenakan seragam Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) mengintimidasi warga dan anggota LSM Kresna Cakra Nusantara.

Video berdurasi singkat tersebut menunjukkan sekelompok orang yang berseragam ormas terlibat adu mulut dengan seorang warga bernama Sugiono.

Dalam rekaman itu, terlihat oknum Kades bersama kelompoknya melakukan cekcok yang cukup panas, yang diduga terjadi karena ketidaksepakatan terkait masalah administrasi desa.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani kejadian tersebut.

Polres Kebumen bergerak cepat dan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat dalam video tersebut. Kami akan meminta keterangan satu per satu guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian yang sebenarnya,” ungkap AKP La Ode Arwansyah, Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut AKP La Ode, dari video unggahan tersebut ada dua pokok permasalahan yang dilaporkan ke kepolisian.

Yang pertama adalah dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kades dan kelompoknya terhadap warga, dan yang kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kedua masalah ini menjadi perhatian serius bagi Polres Kebumen.

Sejak video tersebut diunggah dan menarik perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait insiden tersebut.

Termasuk akan memanggil pihak yang diduga melakukan intimidasi atau pemaksaan sebagaimana terlihat dalam video.

Polres juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum.

Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kebumen.

“Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli dan sedang melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya.

Polres Kebumen berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap tenang.

Pihak kepolisian juga meminta agar warga melaporkan segala bentuk intimidasi atau pungli yang mereka alami, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan polisi, diharapkan situasi keamanan di Kebumen dapat tetap kondusif. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.