Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Gelar Konference Pers Pengungkapan kasus Narkoba Jenis Ganja. Konference Pers Tersebut Berlangsung Di Aula Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong,Jum,at (22/01/2021) Pukul 13.30 Wib.

Pelaku Yang Diduga Miliki Narkoba Jenis Ganja, berdasarkan Infomasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika Gol 1 dalam bentuk bukan tanaman, Selanjutnya Sat res narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu bersama Sat intel, Sat Sabhara dan Polsek Padang ulak tanding melakukan penyelidikan dan penggeledahan disebuah rumah di Desa Kampung jeruk dan ditemukan Barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam dibelakang rumahnya sebanyak 36 batang dengan ketinggian 3 Meter.Penangkapan Terhadap Pelaku Hari Jum’at Tanggal 22 Januari 2021 sekira Pukul 00.05 Wib.

Pelaku Ditahan Berdasarkan Laporan Polisi DENGAN NOMOR LP : LP/A-29/I/2021/BKL/RES RL. Adapun Pelaku Yang Ditahan,AS (37)Petani Warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Pelaku Dikenakan Pasal 111 AYAT 2 UU NO.35 TAHUN 2009 Dengan Ancaman Seumur hidup atau minimal 5 Tahun Penjara atau denda minimal Rp.800.000.0000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) Maksimal Rp.8.000.000.000 (delapan Milyar).

Adapun barang bukti yang diamankan, 36 Batang diduga Narkotika Gol 1 dalam bentuk Tanaman, (Satu) Buah Tas Warna Hitam diduga Narkotika Gol 1 dalam bentuk tanaman, (Satu) Botol Berisikan Biji – Biji diduga Narkotika Gol 1 dalam bentuk Tanaman, (Satu) Buah nampan berisikan diduga Narkotika Gol 1 dalam bentuk Tanaman, (Empat) Bilah senjata Tajam Jenis parang, (Satu) Buah Cangkul, ( Satu) Buah Timbangan, (Tiga ) Buah roda bekas ban motor, (Satu) Unit Handphone Merk samsung warna putih, (Satu) Pucuk Senjata api rakitan laras panjang.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dia menamam narkotika Gol 1 dalam bentuk tanaman di belakang rumahnya untuk diperjual belikan kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan,Dengan Motif
Ekonomi ,Yaitu hasil penjualan ganja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membayar hutang. (Zainal Abidin)

Sumber : Humas Rejang lebong


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.