YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Sekelompok pemuda diamankan pihak Polresta Yogyakarta, karena terlibat dalam perang sarung, di Jalan Taman Siswa, Minggu (24/3/2024) pagi. Selain diamankan karena perang sarung, dari antara tujuh pemuda itu, Polisi juga menemukan obat psikotropika jenis hexymer dan alprazolam.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Dwi Daryanto, membenarkan hal itu.
” Benar, jajaran Satuan Samapta yang mengagalkan aksi percobaan perang sarung, ada tujuh yang diamankan dan setelah diperiksa ditemukan juga penyalahgunaan obat-obatan,” ujar Kasi Humas, Senin (25/3/2024).
Kegiatan operasi itu kata Kasi Humas langsung dipimpin oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
“Ini kegiatan rutin, agar terciptanya kamtibmas,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, para pemuda tersebut mengakui perbuatannya hendak melakukan perang sarung.
“Dua pemuda kedapatan membawa sarung yang diikat, dan diduga digunakan untuk perang sarung. Dan satu pemuda lainnya ketahuan membawa obat psikotropika jenis hexymer dan alprazolam. Langsung kita bawa ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polresta Yogyakarta secara tgas mengambil tindakan dan tidak mentoleransi aksi-aksi meresahkan seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Patroli gencar kita lakukan. Polisi tidak mentolerir perbuatan melawan hukum, seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (TIM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan