Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melakukan kunjungan ke Polres Kepahiang untuk meningkatkan perlindungan masyarakat digital di tengah maraknya kejahatan siber, mulai dari penipuan online, pinjol ilegal, hingga judi daring. Kegiatan ini mengundang berbagai elemen masyarakat guna menampung aspirasi dan memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman digitalisasi.

DR. Sarah, Konsultan Tim Puslitbang Polri, dalam kesempatan tersebut, menyoroti pentingnya peran Polri dalam melindungi masyarakat di ranah digital. Ia juga berdialog langsung dengan peserta untuk menggali dampak kejahatan digital terhadap pekerjaan dan aktivitas online mereka.

Dalam diskusi interaktif, DR. Sarah menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan siber yang semakin kompleks. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejahatan digital akan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan oleh Polri,” ujarnya.

Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Puslitbang Polri yang telah memberikan penyuluhan dan himbauan terkait keamanan digital. Menurutnya, masukan dari internal Polres Kepahiang serta berbagai organisasi eksternal akan menjadi barometer dalam merumuskan kebijakan keamanan digital yang efektif.

“Terima kasih kepada Puslitbang Polri yang telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini akan membantu Polri dalam menganalisis dan mencegah kejahatan digital secara efektif,” ujar AKBP Muhammad Faisal Pratama.

Kegiatan ini mengundang beragam elemen masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (Karang Taruna, KNPI, Banser), aktivis perempuan, hingga jurnalis dan NGO.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Puslitbang, Kombes Syaifudin Muhammad, S.IK, yang menjelaskan tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan digital online dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber.

“Kami fokus pada permasalahan yang tengah marak, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan penipuan siber. Puslitbang Polri ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat agar bisa merumuskan langkah antisipatif yang efektif,” ujar Kombes Syaifudin Muhammad.

Selama kegiatan, Puslitbang Polri melakukan sesi tanya jawab interaktif untuk menyerap aspirasi dan masukan dari peserta. Diskusi ini mencakup berbagai topik, seperti tantangan keamanan digital, langkah pencegahan kejahatan siber, hingga cara Polri merespons laporan masyarakat terkait kejahatan digital.

Peserta yang hadir memberikan berbagai masukan strategis, termasuk pentingnya edukasi digital di kalangan generasi muda, serta peran tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan penyuluhan tentang etika berinternet.

Puslitbang Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan digital masyarakat. Polri akan terus mengembangkan strategi dan kebijakan efektif untuk menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks di era digitalisasi.

“Kami berharap sinergi yang terjalin melalui forum ini dapat memperkuat perlindungan digital masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadapi ancaman kejahatan online,” tutup Kombes Syaifudin Muhammad. (Sampur Buana)