Jakarta, Berita Merdeka Online – 2 Juli 2026, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menjalani ujian terbuka program doktor filsafat pada Kamis (2/7). Dalam sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasinya yang berjudul Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.
Momen tersebut mendapat perhatian Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurutnya, keputusan Yusril kembali menempuh pendidikan doktor di bidang filsafat, meski telah menjadi guru besar dan memiliki rekam jejak panjang di dunia politik, menjadi pengingat pentingnya tradisi intelektual dalam kepemimpinan politik Indonesia. Di tengah dominasi politik berbasis popularitas, ia menilai kehadiran politisi yang terus mengembangkan pemikiran akademik merupakan fenomena yang semakin langka.
Prof. Didik menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun oleh para negarawan sekaligus pemikir yang melahirkan gagasan-gagasan besar bagi kehidupan berbangsa. Namun, menurutnya, demokrasi saat ini lebih banyak melahirkan politisi yang mengandalkan popularitas dibandingkan kualitas pemikiran.

Dalam catatannya, Prof. Didik mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Yusril yang kembali menempuh studi filsafat meskipun telah menyandang gelar guru besar dan memiliki pengalaman panjang di dunia politik.
“Yusril adalah tokoh gerakan sejak usia muda sampai detik ini. Kiprahnya selalu hadir dalam politik sejak reformasi sampai saat ini. Bahkan pada masa reformasi sempat menjadi bakal calon presiden. Tetapi wajah intelektualitasnya tetap hidup, setara dengan tokoh-tokoh politik di masa kemerdekaan. Disertasi ini adalah bukti ‘kemaruknya’ terhadap ilmu,” ujar Prof. Didik.
Ia menambahkan bahwa tradisi intelektual seperti ini semakin jarang ditemukan dalam politik Indonesia. Menurutnya, sistem politik saat ini lebih menekankan popularitas daripada kemampuan berpikir, sehingga hanya sedikit tokoh yang tetap aktif mengembangkan gagasan akademik di tengah kiprah politiknya. Prof. Didik bahkan menyebut Yusril sebagai salah satu dari sedikit tokoh reformasi yang terus mengasah kapasitas intelektualnya, bersama sejumlah nama seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Widjojo, dan Amien Rais.
Prof. Didik juga mengutip penjelasan Yusril mengenai latar belakang disertasinya yang berangkat dari kegelisahan akademik mengenai hubungan agama dan negara.
“Disertasi ini lahir sebagai wujud kegelisahan intelektual saya terhadap persoalan relasi antara agama dengan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita yang hingga kini masih sering diperdebatkan, atau setidaknya masih menjadi bahan diskusi di berbagai forum akademik dan aktivis organisasi sosial, keagamaan maupun lembaga swadaya masyarakat,” ujar Yusril.
Menurut Prof. Didik, melalui pendekatan filsafat dan hermeneutika, Yusril menafsirkan kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan Islam dan negara. Ia menjelaskan bahwa Yusril melihat pemikiran Natsir sebagai respons terhadap berbagai tantangan (challenge and response) yang terus berkembang dalam dinamika sosial, politik, dan keagamaan. Karena itu, perdebatan mengenai relasi agama dan negara akan terus berlangsung seiring perkembangan sejarah politik dan kenegaraan.
Dalam disertasinya, lanjut Prof. Didik, Yusril menegaskan bahwa konsep kenegaraan yang dikembangkan Natsir bukanlah negara Islam dalam pengertian formal maupun negara sekuler. Sebaliknya, Natsir menawarkan konsep theistic democracy, yakni negara demokratis yang dilandasi etika keagamaan yang bersumber dari ajaran Islam tanpa bertentangan dengan nilai-nilai etika yang diajarkan agama-agama lain.
Prof. Didik menilai kajian tersebut memperlihatkan bahwa Natsir tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik Islam, tetapi juga sebagai pemikir yang membangun filsafat politiknya sendiri.
“Walaupun banyak berkiprah di dalam politik, Yusril pada dasarnya adalah seorang intelektual. Dalam disertasinya, Natsir bukan hanya seorang intelektual, pemikir, dan pemimpin politik Islam Indonesia, tetapi dia juga seorang tokoh pemikir yang merumuskan pemikiran filsafat politiknya sendiri. Sehingga, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa Natsir adalah seorang filsuf di bidang politik,” tutup Prof. Didik.***
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan