Lebong, Beritamerdekaonline.com — Dana Desa, merupakan dana yang bersumber dari APBN ditujukan untuk Desa, melalui APBD Kab/Kota dengan skema transfer yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.
Saat ini desa memiliki kesempatan yang besar untuk menggunakan dan mengelola dalam rangka mengembangkan potensi desa melalui dana desa.
Peran masyarakat dalam mengontrol kinerja kepala desa dalam pengelolaan perencanaan dan pengembangan desa melalui dokumen perencanaan, transparansi penggunaan anggaran, kesesuaian pengeluaran berdasarkan dokumen perencanaan, kualitas pekerjaan dan kegiatan berdasarkan yang telah direncanakan.
Semua hal tersebut dapat diukur dan dilakukan oleh masyarakat, fungsi kontrol dan pengawasan oleh masyarakat menjadi kunci agar penyelewengan anggaran dapat diminimalisir sehingga kebutuhan penyerapan anggaran menjadi optimal dan bermanfaat bagi masyarakat dan desa.
Pengelolaan dalam rangka mengembangkan potensi desa melalui dana desa juga dilakukan Oleh Desa Talang Baru II kecamatan Topos kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Saat dikunjungi oleh awak media pada Sabtu,17/06/2023 Pjs Kades Talang Baru II, Kecamatan Topos, Azallupi mengatakan, mengenai realisasi dana desa sudah sempat diinstruksikan oleh camat untuk tidak memberikan informasi apapun jika ada yang bertanya.
“Terkait penggunaan dana desa, bisa langsung ke camat saja. Sebelumnya kami sudah di kasih tau kalo ada yang tanya-tanya langsung ke camat saja,” ujar Azallupi di kediamannya.
Selain itu, Azallupi yang didampingi anaknya sempat menyampaikan untuk dana Ketahanan Pangan 20% tidak dialokasikan untuk program MT2. Melainkan pengadaan pupuk.
“MT2 disini tidak relevan karena kendala air, disini kami hanya mengandalkan air yang turun dari langit. Tapi nanti ada pengadaan pupuk untuk dibagikan ke masyarakat,” tambahnya.
Meski proses pencairan dana desa memang sudah dilakukan, tapi untuk realisasi dana desa di Kecamatan Topos harus menunggu instruksi camat terlebih dahulu.
Dihubungi via pesan whatsapp, Camat Topos, Zerly yang dikonfirmasi mengenai pernyataan Kepala Desa Talang Baru II tersebut menyangkal.
“Pertanyaan ini pertanyaan yang tidak pantas diajukan untuk saya, untuk menjawab itu saya ingin tahu terlebih dahulu tentang detail dari maksud pertanyaan saudara,” bunyi pesan whatsapp Camat Topos kepada awak media.
“Saya berharap kita bisa bertemu, agar saya tahu maksud pertanyaan dan bisa melontarkan jawabannya,” sampai Camat Topos. (ML)




Tinggalkan Balasan