BREBES, Berita Merdeka Online – Mengelola Dana Desa harus bijak jangan sampai terjebak yang membuat pengelola mendekam karena persoalan hukum. Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan bimbingan teknis Program Jaga Desa sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya,SH., Kp saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Se Wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang, Rabu (22/11/2023).
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya mencapai jumlah yang tidak kecil. Dan dana yang besar tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan, melalui proyek pembangunan desa juga melibatkan masyarakat dalam pengerjaannya.
“Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai sasaran,” ujar Bagya.
Bagya menjelaskan, Kejaksaan Negeri Brebes dan Pemkab serta Pemdes harus memiliki pemahaman satu hati, dalam artian membangun desa harus bersinergi. Keduanya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.
Monitoring dan konsultasi seputar dana desa menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi Kepala Desa serta perangkatnya. Mengingat, Kepala Desa berasal dari beragam latar belakang. Kerja sama pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes meliputi, bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa.
Untuk itu, Bagja berpesan agar Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan.
Camat Jatibarang, Imam Tauhid,S.Sos,menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Brebes dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dipenghujung tahun 2023 dilaksanakan sosialisasi dan bimtek.
“Kita tahu program jaga desa telah diluncurkan, untuk lebih memberikan pemahaman secara masif, tentunya kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan.Saya sangat mendukung Program Jaga Desa, karena memang bagian dari komitmen bersama untuk mengawal pembangunan daerah khususnya desa agar hal-hal yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi,” ujar Tauhid.
Lebih lanjut,Tauhid berpesan, untuk pemerintah desa terutama Kepala Desa beserta perangkatnya agar menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat khususnya di tingkat pemerintah desa,”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Songgom Sudiyanto,S.Sos.,MSi, Camat Larangan Eni Lestiana,SIP, para Kepala Desa berserta Sekretaris Desa wilayah Jatibarang, Songgom, dan Kecamatan Larangan,Kejaksaan Negeri Brebes selaku narasumber dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yuli Fitriyanti,SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Antonius, SH., MH serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Iman Suryaman,SH., MH. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan