Redelong (Aceh) Berita Merdeka Online — Sejak pagi, lebih 500-an guru yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memadati halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, Bener Meriah, Rabu (26/4).
Pantauan media ini di RSU Mu yang Kute tersebut, ratusan PPPK guru yang didominasi kaum perempuan antri untuk memeriksa kesehatan, sebagai salah satu syarat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) setalah dinyatakan lulus seleksi PPPK
Mereka mengantri panjang dan rela duduk di lesehan depan poli umum, ruang laboratorium, dan depan ruang kasir menunggu giliran dipanggil oleh petugas kesehatan. Tampak para Satpam RSUD mengatur supaya antrian berjalan dengan baik.
Salah seorang PPPK, Diah, Rabu (26/4/2023) mengaku sejak pukul 07.00 WIB sudah datang ke rumah sakut. Namun yang lain sudah banyak antri duluan.
“Saya dapat nomor antrian 111, padahal pukul 07.00 WIB tadi pagi saya sudah berada di lokasi untuk ikut tes kesehatan sebagai syarat pengajuan NIP,” kata Diah.
Menurutnya, ada sejumlah rangakaian yang harus diikuti, di antaranya surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit serta surat keterangan bebas narkoba.
“Selain itu, kami juga harus mengikuti tes wawancara. Untuk urus surat kesehatan dan surat lainnya setiap PPPK dikenakan biaya Rp 547 ribu,” ungkap Diah.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Munyang Kute, dr. Evi Syahrinawati, mengatakan untuk mendapatkan semua surat dari rumah sakit para PPPK harus diperiksa baik kesehatan, maupun psikologi untuk mengetahui mereka sehat juga bebas narkoba.
Terkait biaya, katanya, setiap PPPK dibebankan Rp 547 ribu sesuai anjuran Qanun Retribusi Kabupaten Bener Meriah tahun 2011 dan SK Direktur Nomor 445/194/RSUD-MKR/ 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Baru.
“Biaya Rp 547 ribu per PPPK itu meliputi biaya surat keterangan sehat dari tim Rp 30 ribu, pemeriksaan jasmani rohani (MMPI) Rp 360 ribu, dan pemeriksaan Napza Rp 157 ribu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah menerangkan, sebanyak 564 tenaga guru dinyatakan lulus seleksi PPPK. Bagi yang lulus harus melengkapi syarat-syarat pengusulan NIP di antaranya surat keterangan sehat dan SKCK.
“Surat sehat dan SKCK itu sebagai syarat pengusulan NIP dan pembuatan kontrak kerja mereka yang dinyatakan lulus,” ungkap Kamaruddin. (*)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan