Kaur, Bengkulu | Berita Merdeka Online – Skandal dugaan korupsi kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Kali ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur diduga menggerogoti anggaran negara lewat manuver licik dan sistematis. Total anggaran perjalanan dinas tahun 2023 senilai Rp21,8 miliar lebih, ternyata tidak sepenuhnya digunakan sesuai aturan. Celakanya, sebagian besar dana justru diduga digelapkan.
Penyelidikan mengungkap bahwa ARS, selaku pengguna anggaran, bersama HLM (PPK-SKPD), serta dua pejabat pelaksana kegiatan, AP dan RO, diduga memainkan peran dalam skenario korupsi berjamaah.
Modus Fiktif dan Rekening Siluman
Investigasi aparat mengungkap tiga modus utama:
1. Perjalanan Dinas Fiktif
Sejumlah perjalanan dinas hanya ada di atas kertas. Nama pelaksana dicantumkan, namun bukti pelaksanaan tidak sesuai fakta. Kwitansi, tiket, dan laporan kegiatan diduga dimanipulasi.
2. Akomodasi Hotel Tak Sesuai
Pemesanan hotel dalam laporan tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Diduga ada markup biaya atau pemalsuan tagihan hotel untuk menyedot anggaran lebih besar.
3. Rekening Siluman
Yang paling mencolok, bagian keuangan Sekretariat DPRD Kaur membuat rekening baru atas nama instansi, lalu ATM dan buku tabungan dikendalikan oleh oknum internal. Dengan rekening ini, uang negara mengalir keluar tanpa kendali transparan.
Kerugian Negara Fantastis
Dari hasil audit sementara oleh akuntan publik independen, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp11.029.864.730. Jumlah ini bukan sekadar angka, tapi mencerminkan bobolnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran legislatif.

Upaya Penyelamatan Dana
Meski telanjur digerogoti, Tim Penyidik berhasil menyelamatkan sebagian dana dengan total Rp5,3 miliar. Sebanyak Rp2 miliar lebih telah diamankan dalam Rekening Penampungan Kejari Kaur, sementara Rp3,3 miliar lainnya dalam proses penyitaan.
Namun sisanya masih “mengambang”, dan belum jelas apakah dapat dikembalikan ke kas negara. Proses hukum terus berjalan, dan publik menunggu siapa yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dlik Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Lembaga pengawasan anggaran dan aktivis antikorupsi seperti DLiK (Demokrasi dan Literasi Keuangan) mendesak agar Kejaksaan tak ragu menyeret seluruh pelaku ke meja hijau. “Jangan beri ruang negosiasi untuk pelaku korupsi anggaran rakyat. Mereka harus dihukum maksimal!” tegas juru bicara DLiK. (Yaap)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan