Jakarta, BMonline – Subdit III Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus mengatakan keberhasilan dalam menangkap dan melumpuhkan tim pencurian dan pemberatan (Curat).
“Tim Curat ini adalah jaringan Jakarta – Lampung,” ungkap Kabid Yusri.
Salah seorang otak pencurian membawa sepucuk pistol rakitan dan tiga butir peluru dengan insial HBL alias S, 39 tahun. Tambahnya, pelaku sudah tiga kali keluar masuk hotel prodeo (penjara : red).
“Kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di daerah Ciledug – Jakarta Barat, beberapa hari lalu pada tanggal 4 februari 2020,” ujar Kombes Yusri, di RS Soekamto, Kramat Jati Jakarta Timur, siang tadi (7/2/2020).
Akibat tindakan tegas dan terukur, pelaku dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Namun, sesampainya di Rumah Sakit, nyawa tidak dapat tertolong lagi, dinyatakan meninggal oleh petugas Rumah Sakit.
Kemudian, pelaku inisial HI (20 thn) sebagai Joki sudah dua kali ditangkap. Ketiga pelaku inisial H berperan sebagai ‘pemetik’ yang bekerja secara langsung.
“Pelaku hanya butuh waktu 1 – 3 menit memetik satu buah motor, dengan harga jual satu juta rupiah. Sehari bisa memetik (mencuri :red) tiga sampai enam motor perhari,” ujar Yusri.
Atas perbuatan pencurian, pelaku dikenakan sanksi pasal 363 KUHP penjara sembilan tahun penjara. “Paling lama,” tutup Kombes Yusri.
Yusri juga berpesan kepada masyarakat, akan mengembalikan sepeda motor curian ini kepemiliknya, dengan membuktikan surat kepemilikan ke Polda Metro Jaya. (ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan