Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dalam rangka mendukung program strategis Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, “Bantu Rakyat”, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu menyelenggarakan tes pemahaman tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan rumah sakit, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Ratu Samban dan diikuti oleh 500 peserta dari seluruh unit kerja RSKJ.

RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Tes Pemahaman Tugas dan Fungsi ASN, Dorong Kompetensi dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa.

Plt. Direktur RSKJ Soeprapto, Leni Marlina, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu. Tes ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman para ASN terhadap tugas dan fungsi masing-masing, sebagai bentuk dukungan terhadap misi menciptakan ASN yang berkompeten dan profesional, khususnya dalam pelayanan kesehatan jiwa.

“Ini sesuai dengan surat arahan dari Pj Sekda untuk melakukan tes pemahaman tugas dan fungsi ASN di lingkungan RSKJ. Kami laksanakan hari ini dan diikuti oleh 500 pegawai, terdiri dari seluruh elemen tenaga kerja di rumah sakit,” ujar Leni Marlina.

Karena jumlah peserta yang besar, tes dibagi dalam lima sesi. Setiap peserta diwajibkan menjawab 100 soal dalam waktu satu jam, dengan materi soal yang disesuaikan berdasarkan bidang tugas masing-masing. Fokus utama diberikan kepada tenaga perawat, mengingat komposisi terbesar pegawai RSKJ adalah tenaga keperawatan.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa mendukung program Bapak Gubernur untuk menciptakan ASN yang memiliki kompetensi dan keterampilan mumpuni dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan jiwa yang sangat memerlukan profesionalisme tinggi,” tambahnya.

Yang menarik, tes ini tidak hanya diikuti oleh tenaga medis seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga medis lainnya, tetapi juga oleh seluruh jabatan pelaksana di luar manajemen eselon, termasuk staf pendukung seperti bagian administrasi dan satuan pengamanan (satpam). Hal ini menunjukkan komitmen RSKJ untuk menyamaratakan kualitas pemahaman ASN di semua lini.

“Semua lini harus paham fungsinya. Karena pelayanan di rumah sakit, terlebih rumah sakit jiwa, melibatkan kerja sama lintas profesi dan bagian. Maka, semua pihak harus tahu peran dan tanggung jawabnya,” jelas Leni Marlina.

Hasil tes ini akan direkap dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu paling lambat 11 Juli 2025. Proses evaluasi dan tindak lanjut hasil tes menjadi wewenang BKD untuk dirumuskan dalam langkah peningkatan kinerja ASN.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan yang diambil RSKJ Soeprapto untuk mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, profesional, dan berbasis kemanusiaan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, RSKJ Soeprapto Bengkulu optimis dapat menjadi rujukan utama pelayanan jiwa di Provinsi Bengkulu.

Dibangun atas semangat pelayanan yang inklusif dan ramah, RSKJ Soeprapto terus meneguhkan peran strategisnya sebagai garda terdepan pelayanan jiwa di daerah. Kegiatan ini juga menjadi cerminan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan publik yang merakyat, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan “Bantu Rakyat”.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.