DEMAK, Berita Merdeka Online – Satlantas Polres Demak bersama anggota Dispenda Samsat Kabupaten Demak melaksanakan himbauan dan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Trenggono Demak, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Demak ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa selain memberikan edukasi dan sosialisasi, pihaknya juga membagikan leaflet dan stiker kepada para pengendara.

“Kami melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberian leaflet serta stiker kepada masyarakat yang melintas di jalan dengan tujuan agar masyarakat dapat tertib berlalulintas dan patuh terhadap peraturan,” kata Lingga.

Lebih lanjut, Lingga menyatakan bahwa kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan. Masyarakat yang tertib berlalulintas dan mematuhi aturan akan diberikan penghargaan berupa coklat.

“Masyarakat yang tertib berlalulintas, kami berikan reward berupa coklat,” ungkap Lingga.

Operasi Patuh Candi 2024 berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Juli 2024. Dalam operasi ini, ada 13 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.

Berikut adalah daftar pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas selama operasi:

1. Kendaraan yang melawan arus jalan
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
8. Berboncengan motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu

Lingga berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Operasi ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk anggota Dispenda Samsat Kabupaten Demak, yang turut serta dalam sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.

Diharapkan, upaya bersama ini dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah serta perlengkapan keselamatan yang memadai.

Dengan begitu, keselamatan di jalan dapat terjaga dan angka kecelakaan dapat terus ditekan. (Alex)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.