Asahan, Beritamerdekaonline.com – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, mengatakan ada penambahan satu kasus positif kemudian meninggal, yaitu berinisial K (77) Laki-Laki, warga Dusun III Karya Baru Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya pasien dirawat di RS Putri Hijau Medan, dengan gejala Awal lemas dan sesak Napas, namun saat menjalani pengobatan pasien meninggal pada 04 Juli 2020 lalu, jenazah dimakamkan menggunakan protokol COVID, di penakaman umum TPU Tuntungan Medan. Demikian hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, dalam Press Releasenya kepada awak media.
“Berdasarkan laporan Gugus Tugas Provinsi Sumut, hasil swabnya keluar dan dinyatakan Positif COVID-19,” jelas Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat juga mengatakan, Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas Buntu Pane, sampai saat ini masih melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
“Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” jelas Hidayat.
Data terbaru COVID-19 di Asahan, PDP empat orang, positif bertambah menjadi 21 orang dengan pembagian 9 orang masih di rawat, 7 orang sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Pada Kesempatan ini Juga Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kepada seluruh Perangkat mulai dari Tintgkat Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan untuk mengantisipasi Penyebaran COVID-19 dengan melakukan pendataan kepada pendatang baru dengan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat disamping itu diharapkan juga untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19 dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta tetap Jaga Kesehatan.
Penulis: (DODI ANTONI)
Editor: (Mitra Pizer)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan