Kaur – Sabtu 26 Oktober 2019 pukul 09.30 Wib bertempat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur terjadi kebakaran 1 ( Satu) Unit Rumah milik Sdr. Saidin Bin Cik Ulah, 67 Tahun, seorang Imam Masjid Tagwa Desa pulau panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.
Dalam kejadian ini ada beberapa saksi mata
Saksi : 1. An. Amri, 50 Tahun, Tani, Alamat Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir 2. An. Burlan, 45 Tahun, Buruh Bangunan, Alamat TKP, dan dikuatkan lagi keterangan mantan kades Pulau panggung Terinsri bahwa kejadian, terjadi sekitar pukul 09.30 Wib saksi melihat adanya api yang telah membesar di Rumah korban sehingga ia memanggil warga sekitar dan pemilik rumah yang sedang dirumah Yansen lagi bekerja.
Berkat bantuan warga dan Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto, SH dan anggota bhabinkamtibmas Bripka B. Van Houten, SH dengan peralatan seadanya tanpa pemadam kebakaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wib, untuk asal api diperkirakan dari bekas masak air panas yang menggunakan kayu bakar, pasca kejadian ini warga masih berkumpul membersihkan puing – puing bekas rumah terbakar.
Adapun barang yang ada didalam rumah antara lain ikut terbakar, Padi 5 karung, Tang semprot 2 buah, Kompor gas,Tempat tidur 2 buah, Lemari pakaian 2 buah, Mesin creiser perontok padi, Uang 1,6 juta, Mas 2 gram, Mejikom, dan Setrika baju sehingga Kerugian diperkirakan -+ Rp. 60 juta.
Dalam musibah ini tidak ada korban Jiwa walaupun tidak ada satupun barang yang dapat diselamatkan kecuali baju dibadan.
- sumber : berita Polsek Kaur Utara
- Penulis : Mirwan beritamerdekaonlie.com
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan