Ternate, beritamerdekaonline.com – Pengukuhan atau dilantiknya Pengurus Asosiasi penyelenggara perguruan tinggi suwasta bertempat di Hotel Amarah Ternate Provinsi Maluku Utara pada tanggal 8/12/2021 dini hari sekitar pukul 02.00 Wit Siang

Atas terpilihnya Direktur Politeknik Sains dan Teknologi Wiratama Maluku Utara. Noho Ulidam, SE.M.Si sebagai Ketua (ABP – PTSI), Provinsi Maluku Utara (MALUT) Periode 2021 – 2025.

Usai dikukuhkan dan langsung ditemui Wartawan Ketua ( ABP – PTSI ) Asosiasi penyelenggara perguruan tinggi suwasta, Maluku Utara Noho Ulidam, SE.M.SI. “Ia pun memaparkan bahwa paling tidak semua kepentingan yayasan Maluku Utara terakomodir lewat asosiasi ini,untuk menyuarakan aspirasi ke pergurus ABP – PTSI pusat jadi wadah ini dibentuk agar untuk terakomodirnya aspirasi semua teman – teman pengelola yayasan se Maluku Utara sebeluk – beluknya masalahnya apa unek – uneknya apa untuk kita sama – sama dengan pengurus pusat untuk memperjuangkan kepentingan kita untuk SDM Maluku Utara dan Indonesia pada umumnya”. Cetus Ketua ABP – PTSI Maluku Utara

Lanjut, Ketua (ABP – PTSI) Noho Ulidam ketika di tanya wartawan selama memimpin yayasan yang menjadi kendala apa ” beliau pun langsung menjawab salah satu faktor kendala itu di pembiayaan jadi seluruh yayasan itu pasti kendalanya difaktor pembiayaan untuk itu dengan adanya lembaga ini secara kelembagaan mungkin punya kekuatan bisa bersiraturahim, bisa berkerja sama dengan Pemerintah Daerah karena didalam UU No. 12 tahun 2012 itu sudah jelas bahwa Pemerintah Daerah harus membantu perguruan tinggi. Hanya saja pasal ini masih jadi perdebatan terus menerus pada hal jika di lihat implementasi UU ini sudah jelas bahwa pemerintah daerah wajib membntu perguruan tinggi.

“Dalam pembiayaan dan infratruktur jadi itu yang akan menjadi pegangan kita agar bisa bernegosiasi dengan Pemerintah daerah bersama – sama kita untuk meningkatkan baik mutu, Fasilitas jika kita berbicara mutu harus di dukun dengan fasilitas, infratruktur, dan Dosen yang memadai butu kerjasama dukungan dalam ini terutama pemerintah daerah hanya kadang penafsiran – penafsiran hampir di perhatikan tidak ada keberpihakan Pemerintah daerah walaupun dalam hal ini pemerintah daerah provinsi Maluku Utara beberapa tahun lalu sudah menganggarkan bantuan, S1, S2 dan S3. Akan tetapi dalam ini agak terhenti mungkin karena COVID-19 sehingga tidak berlanjut ketua ABP – PTSI berharap dengan wadah atau asosiasi yang lahir di Maluku Utara kami akan bergandeng tangan lagi bersama teman – teman kami berkolaborasi bisa berkerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyakinkan bahwa kita punya payung hukum ada gitu regulasi ada UU No 12 tahun 2012 tentang bantuan pemerintah pada perguruan tinggi atau yayasan”.ucapnya (MA)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.