Jakarta, Berita Merdeka Online – Senator Republik Indonesia asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., yang dikenal luas dengan sapaan Ustadz Jell Fathullah, turut hadir dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Lantai 1, Komplek Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat eksistensi Bahasa Indonesia di ruang publik. Selain peluncuran pedoman, acara ini juga menjadi momentum penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal kedaulatan Bahasa Indonesia di berbagai sektor.

Turut diluncurkan dalam acara ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan panduan jelas dalam pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di ranah resmi dan formal, sebagai bentuk nyata pelaksanaan kebijakan bahasa nasional.

Senator Jelita Donal dalam acara peluncuran pedoman pengawasan bahasa Indonesia di Jakarta.
Senator Jelita Donal saat menghadiri peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kemendikdasmen, Jakarta.

Dalam wawancara dengan media, Senator Jelita Donal mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah strategis ini. Ia menyebut bahwa peluncuran pedoman tersebut adalah bagian dari komitmen nasional dalam menghadapi tantangan globalisasi dan derasnya arus digitalisasi informasi yang sering kali menggeser peran Bahasa Indonesia.

“Alhamdulillah, kami hadir dalam acara penting ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Bahasa Indonesia. Mari lestarikan bahasa daerah, utamakan Bahasa Indonesia, dan kuasai bahasa asing,” ujar Senator Donal dengan penuh semangat.

Sebagai anggota Komite III DPD RI, Senator Jelita juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari institusi pemerintahan, dunia pendidikan, hingga komunitas dan individu, untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai pilihan utama dalam komunikasi publik. Ia menekankan bahwa Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri bangsa.

Tak hanya fokus pada bahasa nasional, Senator Jelita juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian bahasa daerah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia. Menurutnya, menjaga kelestarian bahasa daerah berarti merawat akar budaya dan memperkuat identitas nasional.

Tak hanya fokus pada bahasa nasional, Senator Jelita juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian bahasa daerah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia. Menurutnya, menjaga kelestarian bahasa daerah berarti merawat akar budaya dan memperkuat identitas nasional.

(Charles Nasution)