Senator Jelita Donal Soroti Mutu Pendidikan dan Kasus Pelecehan Anak di Sekolah
Padang, Berita Merdeka Online — Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Senator H. Jelita Donal, Lc, menyoroti berbagai persoalan dunia pendidikan di Sumatera Barat dalam rapat kerja bertajuk Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Gedung Serbaguna DPD RI Sumbar, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Anggota DPRD Sumbar Drs. H. Nurfirman Wansyah, M.M., Apt, Anggota DPRD Kota Padang H. Iskandar, M.H.I, Ketua PGRI Sumbar H. Darmalis, perwakilan Dinas Pendidikan Sumbar, MKKS Sumbar, MKKS Kota Padang, Kepala Kantor DPD RI Sumbar, serta sejumlah staf dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Jelita Donal menilai pengelolaan anggaran pendidikan di Sumatera Barat belum sepenuhnya menyentuh aspek peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan administratif rutin.
“Penggunaan dana pendidikan belum sesuai dengan tujuan anggaran karena belum mengarah pada peningkatan mutu hasil didik. Anggaran yang ada lebih banyak habis untuk pembiayaan administratif rutin dan belum menyentuh ranah inovatif,” ujar Jelita Donal.
Ia juga menyoroti tingginya angka kasus pelecehan terhadap anak di lingkungan sekolah. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sepanjang tahun ini tercatat sekitar 300 kasus pelecehan anak di sekolah.
Menurut Jelita Donal, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus guna mempercepat pencegahan dan penanganan kasus.
“Kita perlu membentuk satgas untuk pencegahan dan penyelesaian kasus secara cepat agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di lingkungan pendidikan,” katanya.
Selain itu, Jelita Donal menyampaikan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyetujui usulannya agar program revitalisasi sekolah di daerah bencana diberlakukan secara setara antara sekolah negeri dan swasta.
Ia juga menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan, melainkan berasal dari dana peningkatan gizi yang diperuntukkan bagi peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Jelita Donal turut menyayangkan minimnya komunikasi Pemerintah Provinsi Sumbar dengan anggota legislatif di tingkat pusat. Menurutnya, potensi kolaborasi dengan wakil daerah di Senayan belum dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Sumbar.
“Saya sangat menyayangkan hingga saat ini gubernur belum pernah mengundang anggota MPR RI untuk bersama-sama memberikan solusi konkret terhadap berbagai polemik di Sumbar,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar H. Nurfirman Wansyah menilai sistem pemerintahan saat ini perlahan kembali mengarah pada pola sentralistik. Ia juga mengungkapkan masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
“Ada sekolah yang kelebihan guru, tetapi ada juga sekolah yang kekurangan guru hingga tidak memenuhi standar,” katanya.
Ia menambahkan, polemik terkait uang komite sekolah juga membuat banyak pihak enggan menjadi kepala sekolah karena khawatir tersandung persoalan hukum.
Ketua PGRI Sumbar H. Darmalis turut menyoroti persoalan guru ASN yang terdaftar di sekolah tertentu tetapi tidak aktif mengajar. Ia juga meminta adanya regulasi perlindungan guru dan mengkritik pengurangan porsi dana BOS untuk pembayaran gaji guru honorer.
“Dana BOS untuk gaji guru honorer turun dari 50 persen menjadi 20 persen. Ini menjadi bentuk tekanan terhadap para guru honorer,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Sumbar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pergantian menteri yang diikuti perubahan kebijakan kerap menimbulkan pemborosan anggaran dan menyulitkan pelaksanaan program pendidikan di daerah.
Selain itu, regulasi terkait PPPK dan PPPK paruh waktu dinilai masih belum jelas sehingga merugikan banyak tenaga pendidik.
Dari unsur MKKS Kota Padang, Afrizal menyampaikan bahwa aturan terkait PPPK yang ditempatkan di sekolah asal melalui sistem OSS hingga kini belum dapat terealisasi di Sumbar. Ia juga mengeluhkan pengaturan dana BOS bagi sekolah swasta yang dinilai terlalu membatasi pembayaran gaji guru honorer.
Afrizal juga berharap dana pokok-pokok pikiran (pokir) melalui Peraturan Gubernur dapat dialokasikan untuk pembangunan sekolah swasta.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang H. Iskandar menyebutkan bahwa pungutan uang komite untuk tingkat SD dan SMP di Kota Padang telah dihapuskan. Kalaupun masih ada, menurutnya, sifatnya tidak rutin dan tidak boleh diwajibkan kepada orang tua siswa.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 219 guru di Kota Padang akan memasuki masa pensiun, sementara penerimaan guru honorer baru masih terkendala aturan moratorium.
“Moratorium sebaiknya dicabut agar guru ASN dari daerah lain bisa masuk ke daerah yang membutuhkan tenaga pendidik,” katanya.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan