Karutan Padang Panjang Novri Abbas, S H., M.H., saat memberikan edukasi bahaya bullying dan konsekuensi hukum di SDN 2 Padang Panjang Timur

Padang Panjang, Berita Merdeka Online – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, S.H., M.H., memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying) serta konsekuensi hukum

pelakunya kepada para siswa SDN 2 Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung interaktif dan diikuti antusias oleh para siswa. Novri Abbas hadir didampingi Kepala SDN 2 Padang Panjang Timur, Dafrizal, S.Pd.I., M.Pd.I., beserta jajaran guru.

Dalam penyampaiannya, Novri Abbas menjelaskan berbagai bentuk perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, khususnya tindakan bullying di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Ia menerangkan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja, berulang kali, serta melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis.

Menurutnya, dampak bullying tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kesehatan mental dan fisik korban. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perundungan dapat menimbulkan trauma berat hingga mengancam keselamatan jiwa.

“Sejak dini pengetahuan ini harus diberikan kepada anak-anak agar menjadi pelajaran untuk tidak melakukan bullying, karena perbuatan tersebut dapat memengaruhi sifat dan sikap mereka hingga dewasa nanti,” ujar Novri Abbas.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah dampak negatif bagi pelaku bullying, seperti berpotensi terlibat tindak kriminal, kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat, kurang memiliki empati, serta cenderung menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Dalam kesempatan itu, Novri Abbas mengingatkan siswa agar tidak melakukan tindakan seperti memukul, menendang, merusak barang milik teman, mengejek, mengancam, maupun memanggil dengan julukan buruk.

Untuk menciptakan suasana yang menyenangkan, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab ringan. Siswa yang mampu menjawab pertanyaan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Padang Panjang Timur, Dafrizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Karutan Padang Panjang atas kesediaannya memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik.

“Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Karutan atas kesediaannya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa didik kami. Semoga kegiatan ini menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi anak-anak dan guru-guru di sekolah ini,” ujar Dafrizal.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

(Charles Nasution)