Beritamerdekaonline.com, Majalengka –Seorang Pemuda asal Kabuparen Majalengka, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polsek Sukahaji bersama Sat Reskrim Polres Majalengka. MI (20) ditangkap setelah melakukan pengeroyokan bersama 3 orang temannya, “Baru satu orang saat ini yang di tangkap, sisanya masih dalam pengejaran kami. Ujar Kapolres Majalengka AKBP syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan kamis (29/04/2021)
Menurut AKP Siswo, pengeroyokan itu di awali dengan segerombolan anak muda menantang pemuda lain yang sedang nongkrong diwarung kopi.
“Awalnya salah satu tersangka dari kelompok itu ngonbrol dulu sama korban, terus tiba-tiba tersangka yang kita ciduk sekarang ini memulul pemuda tersebut sebanyak dua kali ” tuturnya
“Setelah memulul korban bernama TB Ahwaludin, para tersangka menangtang sambil teriak ” kadarieu yeuh sia (Sini kalian semuah. Red) ” lanjut Siswo
Kemudian, teman korban bernama M Malik Ibrahim sempat mengejar kelompok pemuda yang menantang, Namun dengan naas, teman korban malah menjadi sadaran cerulit milik salah satu kelompok pemuda tersebut
“Teman korban mengalami luka sabetan di lengan kiri sebelah atas, Ahwaludin juga sama mengalami sabetan kalau dia di bagian kening. ” jelas Siswo.
Pelaku ditangkap usai ada laporan dari Masyarakat ke Polsek Sukahaji Atas dasar tersebut MI saat ini di Jerat pasal 170 KUHPidana,dengan ancaman maksimal 9 tahun Penjara, ” punkas AKP Siswo. (Bmo. N. Agung .M)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan