Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Heri Ifzan menghadiri kegiatan pertemuan dan silaturahmi antara jajaran Ditintelkam Polda Bengkulu dengan pengurus HMNI Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 13.25 WIB hingga 14.20 WIB di Rumah Rindi, Jalan Jenggalu, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

‎Silaturahmi Polda Bengkulu dan HMNI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Pesisir.


‎Pertemuan ini dihadiri oleh Bendahara HMNI Agus Asyuri, Sekretaris Jenderal HMNI Yuliardi Hardjo Putra, serta enam anggota HMNI Provinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian daerah dan organisasi masyarakat nelayan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di wilayah pesisir.

‎Dalam kesempatan tersebut, Heri Ifzan menyampaikan komitmen HMNI untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat nelayan. Ia menegaskan bahwa peran nelayan tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi dan perikanan, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan persatuan.

‎“HMNI siap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai, khususnya di kawasan pesisir. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Heri Ifzan.

‎Secara kelembagaan, HMNI Provinsi Bengkulu telah memiliki dasar hukum yang sah. Organisasi ini tercatat dalam Akta Notaris Perubahan Nomor 02 Tahun 29 Agustus 2024 yang dibuat oleh Notaris Andhika Juwita Yustiningsih, S.H., M.Kn., tentang Perkumpulan Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI). Selain itu, HMNI juga telah memperoleh pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001309.AH.01.08 Tahun 2024.

‎Legalitas tersebut menjadi landasan kuat bagi HMNI dalam menjalankan program kerja dan kegiatan organisasi secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan status hukum yang jelas, HMNI diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi nelayan sekaligus mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan.

‎Sementara itu, perwakilan Ditintelkam Polda Bengkulu menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen HMNI dalam membangun komunikasi yang harmonis. Sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat dinilai penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

‎Kegiatan pertemuan dan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 14.20 WIB. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat kerja sama antara Polda Bengkulu dan HMNI Provinsi Bengkulu demi terciptanya kamtibmas yang stabil dan kondusif di wilayah Bengkulu.