Bengkulu, BeritaMerdekaOnline.Com – Heri Ifzan, SE, dari Tim Intelijen Aliansi Indonesia Perwakilan Bengkulu, menuduh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu menutup-nutupi pembayaran proyek mangkrak Mess Mahasiswa di Yogyakarta. Dalam wawancara dengan media pada Selasa, 17 Januari 2023, Heri Ifzan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja dinas tersebut.
“Sudah tahu proyek ini gagal konstruksi dan mangkrak pada tahun 2022, tapi Dinas PUPR masih tetap melakukan pembayaran. Tidak ada dasar hukumnya pekerjaan tersebut dibayarkan,” ujar Heri Ifzan.
Heri Ifzan menambahkan bahwa seminggu sebelumnya, pihaknya mendatangi Kepala Bidang Cipta Karya PUPR untuk mempertanyakan pembayaran proyek tersebut. Namun, Kepala Bidang tersebut tidak mengetahui adanya pembayaran dan menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah lama selesai sebelum ia menjabat di PUPR.
“Kami sangat menyayangkan Kepala Bidang Cipta Karya tidak mengetahui ada pembayaran proyek itu, sedangkan kas daerah kita pada tahun 2022 sudah mengeluarkan pembayaran sebesar Rp 1,8 miliar,” lanjut Heri Ifzan.
Menurut pengakuan Plt. Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso, ST, MT, saat diwawancarai di kantor DPRD Bengkulu, ia mengakui ada pembayaran sebesar Rp 500 juta pada tahun 2022. Namun, pernyataan ini berbeda dengan informasi yang diberikan oleh Sekretaris PUPR, yang menyebutkan pembayaran hanya sebesar Rp 600 juta.
“Kita menduga kuat ada hal yang ditutupi tentang pembayaran proyek mangkrak ini,” ujar Heri Ifzan. “Setelah kami konfrontir kepada Kabid dan Sekretaris, ada ketidaksinkronan dalam pembayaran ini. Kami akan mengawal terus masalah ini.”
Dalam wawancaranya, Tejo Suroso menjelaskan bahwa kontraktor meminta pembayaran sebesar Rp 800 juta, namun pihaknya hanya membayarkan Rp 500 juta. “Kami juga sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta terkait kasus ini,” katanya.
Kasus ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian informasi antara pihak-pihak terkait di PUPR Bengkulu. Heri Ifzan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Proyek Mess Mahasiswa di Yogyakarta yang mangkrak ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang tata kelola proyek dan penggunaan anggaran di Dinas PUPR Bengkulu. Dengan adanya pembayaran yang tidak jelas, masyarakat dan pihak berwenang perlu melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Dalam keterangannya, Heri Ifzan menyebutkan bahwa masalah ini bukan hanya tentang pembayaran yang tidak sesuai, tetapi juga tentang kegagalan proyek yang seharusnya tidak terjadi jika ada pengawasan dan pengelolaan yang baik. “Kami meminta pihak berwenang untuk serius menindaklanjuti kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bisa disalahgunakan atau tidak dikelola dengan baik.
Heri Ifzan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran publik dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PUPR Bengkulu diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut dan transparan mengenai kasus ini. Informasi yang jelas dan terbuka akan membantu mengurangi spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Kasus proyek mangkrak Mess Mahasiswa di Yogyakarta ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan proyek pemerintah. Hanya dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, kita bisa memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengelolaan proyek dan anggaran di berbagai instansi pemerintah. Tanpa reformasi yang menyeluruh, kasus-kasus serupa bisa terus terjadi dan merugikan masyarakat.
Dengan perhatian yang lebih besar dari media dan masyarakat, diharapkan akan ada perubahan positif dalam pengelolaan proyek dan anggaran pemerintah di masa depan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (*)
Editor: BM 41 (Ant) share
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan