YOGYAKARTA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Aliansi Mahasiswa Bantul angkat bicara terkait komentar Ade Armando yang mengkritik politik dinasti di DIY. Mereka menyayangkan pola pikir Ade Armando yang sangat dangkal.

Koordinator Mahasiswa untuk Bantul, Ahmad Tomi Wijaya mengatakan, statement Ade tidak berlandaskan histori dan moral yang bijak dalam menyikapi keistimewaan Yogyakarta.

“Jauh sebelum Kemerdekaan Indonesia, Yogyakarta bahkan sudah berdiri sebagai kerajaan yang independen terlepas dari kekuasaan penjajah, mulai dari Belanda hingga Jepang,” katanya, Senin (04/12/2023).

Menurutnya, statement Ade Armando dipenuhi kepentingan politik untuk membela sekaligus menjatuhkan pasangan capres-cawapres tertentu. Hal ini mengakibatkan nalar kritisnya berubah menjadi pragmatis.

“Nalar Kritis dalam berbicara politik dinasti yang terjadi di Indonesia hari ini menjelang Pilpres 2024, justru diarahkan pada nalar kritis yang pragmatis oleh Bang Ade Armando,” ujar Ahmad Tomi Wijaya.

Menurutnya, ditetapkannya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY jelas tanpa disertai kepentingan politik yang merugikan rakyat. Sedangkan, praktik politik dinasti itu justru terlihat jelas dalam ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan batas usia cawapres.

“Ini sangat jelas dan logis merupakan regulasi yang disengajakan untuk membangun politik dinasti yang destruktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, komentar Ade Armando itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam unggahan video Ade Armando secara khusus menyampaikan kritiknya terhadap aksi demo mahasiswa di Yogyakarta yang menyampaikan protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menilai apa yang dilakukan mahasiswa adalah ironi. Menurut pendapatnya yang jelas-jelas menunjukkan praktik politik dinasti justru adalah Yogyakarta, tempat dimana para mahasiswa melakukan aksi.

“Ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan HB X yang menjadi gubernur karena garis keturunan,” katanya.

Lagi, Puluhan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Demo Politisi PSI

Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) menggeruduk Kantor (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY di Yogyakarta, Senin (04/12/2023).

Mereka menuntut salah satu kader PSI Ade Armando ditangkap atas pernyataannya yang dianggap menistakan keistimewaan DIY. Puluhan massa ini terlihat berdatangan di kantor DPW PSI DIY sekitar pukul 12.45 WIB.  Mereka mengenakan seragam khas Bergodo (tentara kerajaan) sambil membawa poster wajah Ade Armando dengan tanda silang.

Sambil meneriakkan nama Ade Armando, mereka meminta kader PSI itu ditangkap dan dan meminta maaf secara langsung kepada warga Yogyakarta.  “Tangkap Ade Armando, tangkap Ade Armando, tangkap Ade Armando,” teriak massa yang ikut dalam aksi, Senin (4/12/2023).

Melalui aksi damai ini, mereka mengecam keras pernyataan Ade Armando yang tidak disadari oleh sejarah keistimewaan dan hukum, serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan keistimewaan DIY. Usai bertemu dan berdialog dengan perwakilan pengurus DPW PSI DIY, sekitar pukul 14.45, puluhan massa kemudian meninggalkan halaman kantor DPW PSI DIY secara tertib dan damai.

Tanggapan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi santai pernyataan politisi PSI Ade Armando yang menuding politik dinasti sesungguhnya itu ada di Yogyakarta. Pemda DIY hanya menjalankan amanat undang-undang.  “Jadi gini ya komentar boleh wong komentar kok ndak boleh, kalau mau komentar ya komentar saja,” kata dia, Senin (4/12/2023).

Sultan mengatakan, konstitusi peralihan itu diatur dalam UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Pada Pasal 18 B tersebut menyangkut masalah pemerintah Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY. Sehingga bunyi undang-undang keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wagub Paku Alam.

“Ya melaksanakan itu aja ya kan dinasti atau tidak terserah dari sisi mana mau melihatnya,” ujar Sultan.  Bagi masyarakat DIY yang paling penting adalah diakui keistimewaannya. Hal ini tidak lepas dari asal usul, dan menghargaai sejarah serta sesuai bunyi undang-undang.

Sultan menandaskan jika kalimat dinasti atau tidak, dalam undang-undang itu tidak ada. Baginya paling penting DIY adalah bagian dari republik yang melaksanakan keputusan UU yang ada.  “Ya diubah dulu aja kalau dianggap dinasti. UUDnya,” ujarnya.  Terkait dengan aksi yang bakal dilaksanakan oleh sejumlah kelompok masyarakat terhadap komentar Ade Armando, Sultan mempersilahkan. Namun, Sultan memastikan pihaknya tidak pernah menyuruh masyarakat untuk melakukannya. (INT)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.