UNGARAN, Berita Merdeka Online – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gogik 1 Ungaran Barat resmi diadukan oleh Sugiyono Krisis Center (SKC) ke Inspektorat Kabupaten Semarang.
Aduan tersebut dilayangkan menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah, di antaranya menjual seragam sekolah, menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), mengadakan les sempoa berbayar yang kerja samanya menggunakan kop dan stempel sekolah, hingga mengumpulkan infaq dari murid setiap hari Jumat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sugiyono Krisis Center Jawa Tengah, Purnomo, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk praktik yang dinilai merugikan dunia pendidikan.
“Segala bentuk penyimpangan yang mencederai nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan harus dihapuskan. Tidak terkecuali pungli maupun penyalahgunaan wewenang,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).
Purnomo meminta Inspektorat Kabupaten Semarang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah konkret.
Menurutnya, audit menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Kami mendesak Kepala Inspektorat selaku pengawas, pemeriksa, sekaligus penindak agar segera turun tangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan melemah akibat ulah segelintir oknum,” ujarnya.
Surat aduan SKC yang diajukan ke Inspektorat Kabupaten Semarang langsung diterima oleh dua auditor, Rina Agustiani dan Yuni Astuti.
Menanggapi laporan tersebut, Rina menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk, baik secara lisan maupun tertulis, selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Setiap laporan yang kami terima terlebih dahulu melalui proses klarifikasi. Jika dari hasil klarifikasi ditemukan adanya indikasi masalah yang berlanjut, maka langkah berikutnya adalah melakukan audit investigasi,” jelasnya.

Kepala SDN Gogik 1, Sri Pujiati, S.Pd.SD, saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi bahwa sebagian besar iuran tersebut bersifat sukarela dan berasal dari permintaan wali murid sendiri.
Untuk LKS, ia menegaskan bahwa itu bukan kewajiban dari sekolah. Justru orangtua yang meminta agar anak-anak memiliki buku panduan belajar di rumah.
“Jadi LKS itu kita tidak menjual di sekolah. Jadi itu untuk belajar di rumah biar punya panduan dan kita tidak memaksakan ke anak-anak harus beli itu tidak. Nah itu pesanan dari otangtua, kalau orangtua tidak pesan ya tidak,” ucap Sri Pujiati saat dikonfirmasi di ruang kantornya pada Senin (28/7/2025) lalu.
Ia menambahkan bahwa pemesanan LKS dilakukan secara kolektif melalui penyedia bernama Pak Sundari, dan pengambilan difasilitasi oleh seorang guru bernama Bu Nunung.
“Jadi pak Sundari itu penyedia bukunya, karena rumahnya jauh, jadi didrop ke ibunya bu Nunung. Jadi ibunya, bukan bu Nunung, kalau bu Nunung guru sini. Jadi kita hanya membantu,” ujarnya.
Terkait les sempoa yang dikenakan biaya Rp25 ribu per bulan, Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan numerasi siswa.
“Kami kerja sama, jadi itu bukan program sekolah, kita hanya menyediakan tempat saja, nanti bayarnya dari pihak sempoa. Jadi ini untuk meningkatkan numerasi matematikanya,” imbuh Sri Pujiati.
Mengenai infak pendidikan setiap bulan sebesar Rp15 ribu, Kepala Sekolah menegaskan jika infak sebesar itu tidak ada.
Ia hanya mengatakan jika infak hanya ada setiap Jumat dan itu pun sifatnya sukarela tidak memaksa, karena menurutnya kegiatan tersebut lebih kepada pembiasaan siswa untuk beramal.
“Ini bukan kewajiban. Anak-anak kami ajari untuk beramal, dan hasilnya digunakan untuk keperluan sosial, seperti perbaikan paving atau membantu teman-temannya yang sakit,” ujarnya.
Terkait penjualan seragam, Kepala Sekolah menyebut bahwa inisiatif tersebut juga berasal dari wali murid.
“Kami hanya membantu memesan. Seragam kotak-kotak untuk atasan harganya Rp65 ribu, sedangkan seragam olahraga satu set Rp60 ribu. Ini semua atas permintaan orangtua,” jelasnya.
SDN Gogik 1 saat ini memiliki total 187 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Pihak sekolah menegaskan bahwa semua kegiatan tersebut dilakukan secara transparan dan telah melalui persetujuan wali murid. (lim)




Tinggalkan Balasan