SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tidak akan menggeser prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Seluruh program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi seusai penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).

Gubernur menegaskan bahwa arah pembangunan tahun depan masih menempatkan ketahanan dan kemandirian pangan sebagai fokus utama.

Menurutnya, kondisi fiskal yang menantang tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai daerah penyangga pangan nasional.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2026. Meski dana transfer menurun, proyeksi ekonomi Jateng tetap menunjukkan perkembangan positif.

Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,37 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,93 persen.

Dengan tren tersebut, Pemprov Jateng memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada di rentang 5 hingga 6 persen.

Sementara inflasi diproyeksikan tetap terkendali di sekitar 2,86 persen. Indikator kesejahteraan masyarakat juga membaik, ditandai penurunan angka kemiskinan menjadi 9,48 persen serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka dari 4,78 persen menjadi 4,66 persen.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan meningkat 3,04 persen menjadi Rp 23,74 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan lebih efisien, dengan penurunan sekitar 2,79 persen.

Pemerintah daerah juga menerapkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan pajak, optimalisasi aset, serta peningkatan kualitas layanan Samsat.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tahun 2026 tidak terlepas dari turunnya dana transfer dari pusat.

Menurutnya, prioritas anggaran tetap diarahkan pada visi Gubernur untuk memperkuat sektor pangan, meskipun nilai anggaran mengalami penurunan sekitar Rp 1,52 triliun.

Total anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 24,48 triliun kini berada pada kisaran Rp 23,16 triliun.

Sumanto menyebut sektor pertanian memerlukan pembahasan lanjutan karena dampak pengurangan anggaran turut dirasakan pada beberapa program strategis.

Ia menilai beberapa kegiatan tidak bisa berjalan optimal, namun berharap ada dukungan tambahan dari program pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi yang akan menjadi pedoman penyusunan kebijakan daerah tahun depan. (lim)