SEMARANG, Berita Merdeka Online — Satuan Lalu Lintas Polres Semarang menggelar penertiban balap liar dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 pada Sabtu 7 Februari 2026 sore.

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di ruas jalan baru proyek strategis nasional Waduk Jragung, tepatnya di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga terlibat aktivitas balap liar.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, STK., S.I.K., CPHR., yang memimpin langsung kegiatan menjelaskan bahwa sebanyak 69 sepeda motor diamankan bersama para pengendaranya.

Penindakan dilakukan setelah kepolisian menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui laporan langsung kepada Kapolres Semarang maupun melalui layanan Call Center 110.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat aktivitas balap liar.

Jalur penghubung antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak itu diketahui kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada sore hingga malam hari, yang kemudian dimanfaatkan untuk aksi kebut-kebutan di jalan umum.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja yang terlibat balap liar sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke area kebun dan semak-semak di sekitar jalan.

Namun, personel gabungan yang telah bersiaga berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Untuk proses evakuasi, petugas mengerahkan sekitar 10 unit truk guna mengangkut seluruh sepeda motor hasil penertiban.

Seluruh kendaraan yang terjaring telah dikenakan sanksi tilang dan saat ini diamankan di Mako Satlantas Polres Semarang sebagai barang bukti.

AKP Lingga juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Ia menegaskan bahwa balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat dan kejadian serupa dapat diminimalkan. (Mualim)