Foto: Ketika Polisi menyelamatkan orang Utan di Kalimantan Tengah

Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Aksi penyelamatan satwa liar dilakukan polisi bersama tim gabungan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.

Seekor induk orangutan bernama Gadis ditemukan mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sementara anaknya yang bernama Garis turut dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

Penyelamatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).

Operasi penyelamatan dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto. Tim gabungan bergerak untuk memastikan induk dan anak orangutan tersebut mendapatkan pertolongan serta penanganan medis yang sesuai.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis merupakan orangutan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan diperkirakan berusia 25 tahun. Sementara itu, Garis yang merupakan anaknya diperkirakan baru berusia sembilan bulan.

Luka jeratan pada kedua pergelangan tangan Gadis menjadi perhatian utama tim medis. Petugas BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal untuk mengatasi luka tersebut sebelum menjalani proses pemulihan lebih lanjut.

Sementara itu, Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kondisi kesehatannya.

Setelah berhasil dievakuasi, penanganan lanjutan kedua orangutan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan. Selanjutnya, keduanya akan dititipkan kepada Yayasan OFI agar memperoleh perawatan sesuai kondisi masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.

“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem dan habitat satwa liar.

Trunoyudo menambahkan, penanganan satwa yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat.

Selain penyelamatan, pemulihan kondisi satwa dan perlindungan habitat juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi.

Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan green policing, yakni peran kepolisian dalam mendukung perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui kerja sama tersebut, kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong penguatan perlindungan lingkungan dan satwa liar, termasuk kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.