Lebong, beritamerdekaonline.com — Terkait pemberitaan dugaan “perbudakan” beberapa hari lalu, Pjs Kepala Desa Talang Donok I Agustit menerima panggilan dari Sat Reskrim Polres Lebong, Selasa (20/6/2023).
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Alexander.
“Kami mendapatkan informasi dari sumber beritamerdekaonline.com kemudian kami lakukan pemeriksaan. Terkait dugaan tindak pidananya masih belum dibuktikan karena masih tahun berjalan.” ujar Kasat Reskrim, Alexander kepada awak media.
Berita Sebelum Nya :
https://www.beritamerdekaonline.com/2023/06/diduga-ada-perbudakan-pjs-kades-talang-donok-i-tak-bayar-gaji-perangkat/
Usai menjalani pemeriksaan, Agustit mengakui, bahwa beliau sudah melakukan pembayaran gaji bulan Januari tersebut kepada perangkat baru. Sedangkan berdasarkan SK yang didapat, perangkat baru tersebut diangkat dari bulan Februari 2023.
“Iya benar, sudah menjalani pemeriksaan. Tadi diperiksa terkait SK dan pembayaran gaji,” terang Agustit kepada awak media.
Agustit menyampaikan, sekiranya nanti ada kesalahan bayar, akan dikembalikan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melengkapi data-data dari Pjs Kades Talang Donok I untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan