Batu Bara, Beritamerdekaonline.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara mengecam intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara. Seorang wartawan media online di Batu Bara, M Murhim mendapat intimidasi dan ancaman dari salah seorang oknum yang mengaku sebagai humas diproyek pembangunan tol (PT WK) dengan menggunalan pistol. Akibat dari peristiwa itu, M Murhim melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu Bara.

“Kita sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan intimidasi dan ancaman kepada wartawan, Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang,” kata Ketua PWI Kabupaten Batu Bara, Alpian kepada Wartawan di Kecamatan Lima Puluh, Jumat (3/7/2020).

Menurut Alpian, intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelas sangat mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tak hanya itu, tindakan yang dilakukan juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Intimidasi dan ancaman serta penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dihukum dan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Dikatakannya, apabila ada sengketa dalam pemberitaan di media massa dapat diselesaikan melalui hak jawab dan koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Apabila ada masyarakat atau satu kelompok yang keberatan tentang pemberitaan di media massa, yang bersangkutan bisa menggunakan hak jawab dan koreksi sesuai dengan undang-undang, Bukan dengan cara intimidasi atau ancaman,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Kabupaten Batu Bara meminta kepada pihak Kepolisian agar serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan di Kabupaten Batu Bara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami PWI Batu Bara meminta pihak Kepolisian untuk serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan. Kita berharap, kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Batu Bara.” Pungkas Ketua PWI Batu Bara.

Penulis: (DODI ANTONI)
Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.