ROKAN HILIR, BERITAMERDEKAONLINE.COM –  Tidak butuh waktu lama, gerak cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rohil, berhasil menangkap RH alias Riyan (22) dan BB alias Obi(31) keduanya warga Jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang kecamatan Rimba melintang dan JH alias Atan (35 ) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar kabupaten Rokan Hilir. Jumat (1/12/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Ketiganya ditangkap karena mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra X saat diparkir oleh korban Danu Prasatiya (22 ) yang terparkir di teras rumah yang beralamat di Jalan Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at 1 Desember Pukul 22.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Pada Pukul 21.00 Wib, korban bertujuan pergi memancing, namun korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada diteras samping rumah korban, korban langsung mencari disekitaran rumahnya dan menemukan jejak bekas sepeda motor mengarah ke Gang Limpul, dan barulah korban mengetahui bahwa sepeda motornya sudah hilang.”

“Korban merasa dirugian sebesar Rp 4 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri, Minggu (3/12/2023).

BACA JUGA : Dua Bule Hipnotis Kasir Minimarket, Uang Empat Juta Raib – Berita Merdeka Online

Selanjutnya pada Pukul 22.30 Wib, Piket Pelayanan Polsek Rimba Melintang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya pencurian sepeda motor yang mana salah satu pelaku pencurian sudah diamankan oleh masyarakat. Lalu Piket Pelayanan langsung menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Setibanya di TKP, ada salah satu masyarakat memberitahukan bahwa pelaku yang diamankan oleh masyarakat tersebut sudah dibawa ke Polsek Rimba Melintang, dikarenakan hal tersebut Tim Opsnal langsung menuju Polsek Rimba Melintang dan menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa ikut serta dalam melakukan pencurian bersama pelaku yang bernama JH alias Atan dan BB alias Obi.

BACA JUGA : Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Di Tolitoli Di Tangkap Polisi – Berita Merdeka Online

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di bundaran Tugu Latsitardanus Rimba Melintang. Selanjutnya Tim Opsnal yang di backup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H.,M.H.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, selanjutnya Tim Opsnal yang dibackup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi dan keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC. 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC warna hitam, dibawa ke mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Iptu Yulanda Alvaleri lagi.

“RH alias Riyan, JH alias Atan dan BBalias Obi setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya didapati positif Methaphetamin dan Amphetamin. Dan untuk perbuatan ini disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana,” imbuhnya. (RIFKHI)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.