Beritamerdekaonline.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar melaporkan bahwa hasil pengamatan hilal guna penetapan awal Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Pemantauan hilal oleh BMKG Makassar. (Ilustrasi)


Berdasarkan data astronomis dan observasi lapangan di titik pemantauan Makassar, posisi bulan sabit muda (hilal) masih berada di bawah ambang batas minimum yang disepakati secara regional. Kondisi ini diprediksi akan memengaruhi penetapan waktu pelaksanaan salat Id oleh pemerintah.

‎Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni, menjelaskan bahwa proses rukyatulhilal kali ini menghadapi tantangan teknis yang cukup signifikan. Selain posisi bulan yang masih sangat rendah, faktor cuaca di wilayah Sulawesi Selatan juga menjadi variabel penentu yang memengaruhi keterlihatan objek langit tersebut secara langsung melalui teleskop.

‎”Kami terus memantau pergerakan posisi hilal sore ini. Harapan kami tentu cuaca bisa mendukung dan cukup cerah, karena kendala paling sulit dalam pengamatan astronomis di lapangan adalah tutupan awan yang tebal. Meskipun saat ini kondisi tidak terlalu mendung, kita tetap berharap dinamika cuaca di atmosfer lebih stabil menjelang waktu terbenamnya matahari,” ujar Jamroni pada Kamis (19/3).

‎Berdasarkan hasil pemantauan sementara di lokasi observasi Makassar, tinggi hilal saat matahari terbenam dilaporkan masih berada di kisaran 1 derajat di atas cakrawala. Selain tinggi vertikal, parameter sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari juga terpantau masih sangat sempit, yakni berada di angka sekitar 5 derajat.

‎Data teknis ini menjadi indikator utama bahwa hilal sulit untuk teramati secara visual maupun menggunakan alat bantu optik. Jamroni menegaskan bahwa angka-angka tersebut secara otomatis menunjukkan belum terpenuhinya kriteria imkanur rukyat yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Sebagai informasi, kriteria MABIMS saat ini mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

‎”Jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, tinggi hilal di Makassar yang baru mencapai 1 derajat dan elongasi di angka 5 derajat berarti kriteria MABIMS belum terpenuhi. Kondisi astronomis yang masih rendah ini membuat pengamatan menjadi sangat sulit dilakukan secara akurat,” imbuhnya secara mendetail.

‎Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas tersebut, besar kemungkinan bulan Ramadhan tahun ini akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Namun, Jamroni mengingatkan bahwa kewenangan resmi untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
‎Hasil observasi dari Makassar ini nantinya akan segera dikirimkan ke pusat data sebagai bahan pertimbangan nasional.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah agar pelaksanaan ibadah Idulfitri dapat dilakukan secara serentak dan tertib. Kesabaran masyarakat dalam menunggu hasil verifikasi data dari berbagai titik di Indonesia menjadi kunci dalam menjaga kekhusyukan hari kemenangan.