Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025), Tito menyampaikan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa dapat dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Rapat tersebut turut dihadiri Ketua KPU, Afifudin.

Menurut Tito, pelantikan lebih awal ini bertujuan memastikan keberlangsungan pemerintahan dan kepastian politik, yang berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi, sosial, serta keamanan nasional. “Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025,” ujar Tito.

Selain 6 Februari, Tito juga menawarkan dua opsi lainnya, yaitu:

1. Pelantikan Gubernur: 17 April 2025
2. Pelantikan Bupati/Wali Kota: 10 Februari 2025 atau 21 April 2025

Tito menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah definitif sangat penting untuk menjamin efektivitas program strategis nasional dan visi-misi kepala daerah. “Ini akan mempercepat perkembangan daerah sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Dalam paparannya, Tito menekankan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah yang tidak berurusan dengan sengketa pilkada di MK akan memberikan dampak signifikan bagi daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa mengganggu agenda pembangunan.

“Menjamin kepastian politik sangatlah penting. Stabilitas politik yang baik akan berkontribusi langsung pada peningkatan situasi ekonomi, sosial, dan keamanan di daerah,” ujarnya.

Ketua KPU Afifudin yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungan terhadap usulan Tito. Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah. **

Editor: Yaap