×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu Baru 28 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Pemda dan Pemberi Kerja

Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu Baru 28 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Pemda dan Pemberi Kerja.

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Cakupan kepesertaan pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah. Hingga saat ini, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bengkulu baru mencapai 28 persen, dari target nasional tahun 2025 sebesar 48 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan (gap) yang cukup besar dan perlu upaya percepatan dari berbagai pihak.

Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu Baru 28 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Pemda dan Pemberi Kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai strategi, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta menggencarkan sosialisasi ke sektor-sektor kerja yang belum terjangkau secara maksimal.

“Posisi UCJ Provinsi Bengkulu saat ini masih di angka 28 persen. Padahal pemerintah pusat telah menargetkan capaian sebesar 48 persen di tahun ini. Artinya, masih ada gap sebesar 20 persen yang harus kita kejar bersama,” ujar Ferama, di Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu dalam ajang Festival Tabut Bengkulu, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan bahwa waktu yang tersisa di tahun 2025 ini harus dimanfaatkan dengan optimal melalui sinergi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah dan para pemberi kerja. Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah sektor bukan penerima upah (BPU), yakni pekerja mandiri atau informal yang selama ini belum banyak terdaftar sebagai peserta.

“Sektor BPU saat ini sangat kecil cakupannya. Padahal mereka adalah kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan sosial. Kami bersyukur bahwa saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah mulai menunjukkan komitmen untuk melindungi pekerja bukan penerima upah melalui skema APBD,” katanya.

Menurut Ferama, dengan adanya alokasi anggaran daerah untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja informal lainnya, diharapkan angka Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu bisa mengalami peningkatan signifikan.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti peran penting pemberi kerja dalam melindungi para pekerja yang menerima upah. Ferama menegaskan bahwa setiap pemberi kerja memiliki tanggung jawab besar untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa terkecuali.

“Kami mengimbau agar seluruh pemberi kerja di Bengkulu memastikan semua karyawannya terlindungi. Tidak hanya pekerja tetap, tapi juga pekerja kontrak, outsourcing, bahkan yang masih dalam status magang. Perlindungan ini sangat penting untuk menjamin keamanan sosial dan keberlangsungan hidup mereka,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi perusahaan maupun individu yang ingin mendaftar atau memperluas kepesertaan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait manfaat Jamsostek juga terus digencarkan melalui media sosial, hingga kolaborasi dengan komunitas pekerja.

Dengan langkah-langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap capaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bengkulu dapat meningkat secara signifikan, sehingga seluruh pekerja terlindungi dan dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *