Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Seorang ibu rumah tangga ISS (25) di Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, mengakhiri hidupnya dengan seuntai kain usai bertengkar dengan suaminya PH (34) , Kamis, 24 Pebruari 2022 sekitar pukul 22.00 Wib.
Kejadian ini di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman B. Putra SH kepada Awak Media diterangkan bahwa kemaren Kamis (24/2) sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Sosa IPTU Mhd Taufik Siregar SH mendapat informasi dari Kepala Desa Sungai Korang tentang penemuan mayat gantung diri.
Mendapat informasi tersebut sehingga Kanit Reskrim Polsek Sosa melaporkan kepada Kapolsek Sosa AKP Haposan sekaligus menghibungi Petugas Kesehatan dari Puskesmas Hutaraja Tinggi Dr.Lely Suryani Hasibuan dan mereka berangkat sama sama ke Rumah Duka di Desa Gunung Inten Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Jelas Aman.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah duka, mereka tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan sehingga korban meninggal dunia di duga kuat akibat gantung diri.
Dimana, setelah selesai pemeriksaan korban Kanitres Polsek Sosa bersama personil langsung menuju tempat kejadian dimana korban ISS (25) mengakhiri hidupnya, dan sesampainya di Warung Kopi Milik Sudarmin Hasibuan Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi oleh Saksi Sudarmin Hasibuan (35) menunjukkan ke kamar warung kopi dan disitu personil masih menemukan adanya Seuntai Kain pengganti tali yang masih terpasang digunakan korban untuk gantung diri.
Dan atas permintaan pihak keluarga, terhadap korban tidak lagi dilakukan Autopsi dan pihak keluarga siap memberikan Surat Pernyataan penolakan, mengingat pihak keluarga telah mengikhlaskan atas kematian Korban, pungkas Aman. (Bonardon)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan