Kabupaten Kaur, BMO – Dari (25) Anggota dewan terpilih Kabupaten Kaur periode 2019-2024 yang diambil sumpah jabatan dalam acara rapat Paripurna Istimewa pelantikan anggota dewan terpilih yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kaur lantai dua, Kamis (29/08/2019), salah satunya adalah Baswidan A. Md. Pd, putra daerah asal Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

Baswidan A. Md. Pd, terpilih sebagai aggota DPRD kaur periode 2019-2024, Dapil III dari Partai (PDI-P) yang siap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam mengemban amanah rakyat.

Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat Dapil III Kabupaten Kaur, karena sudah memberikan kepercayaan ke tiga kalinya untuk mewakili masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan Rakyat, tentu saja amanah  ini tidak akan saya sia-siakan begitu saja dalam mengemban jabatan sebagai anggota DPRD Kaur sekaligus wakil 1 sementara, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk lebih bisa menikmati dalam kemajuan Kabupaten Kaur kedepan,” tutur Baswidan A. Md. Pd”.

Untuk ketua Dewan sementara periode 2019/2024, yaitu Diana Tulaini dari Partai Golongan Karya (Golkar) dari dapil III, dan wakil satu (1) sementara alhamdulilah saya sendiri PDI-P juga dari dari dapil III.

Lanjut Baswidan ketika ditanya wartawan 30/08/2019″terkait isu tak sedap yang menerpa dirinya sehari sebelum pelantikan, tentang dugaan perselingkuhan yang di beritakan media Indonesia Parlemen, itu tidak benar sama sekali, biasalah kalau kita sebagai publik figur pasti ada saja orang yang dengan sengaja mau menjatuhkan nama baik, namun hal itu tak maslah bagi saya, yang penting kenyataannya saya tak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan itu, suatu saat nanti mudahan saja orang-orang yang sentimen itu akan cepat sadar”ungkap Baswidan dengan gaya santai”.(MRN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.