Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada warga kurang mampu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, kepada Supri Wantoro, warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Ketapang, Rabu (14/1/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Rumah Layak Huni Baznas yang bersumber dari dana zakat masyarakat Pangkalpinang yang dihimpun secara gotong royong dan disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan Baznas.

“Dana Baznas ini adalah amanah masyarakat. Dikumpulkan dari masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat yang berhak. Ini adalah bentuk nyata solidaritas sosial,” kata Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin.

Wali Kota Pangkalpinang menyerahkan kunci rumah layak huni Baznas kepada Supri Wantoro di Kelurahan Ketapang.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyerahkan bantuan rumah layak huni Program Baznas kepada Supri Wantoro, Rabu (14/1/2026).

Ia berharap rumah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan penerima manfaat, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara sosial dan spiritual. “Dengan tempat tinggal yang lebih layak, semoga kualitas hidup dan ibadah keluarga penerima manfaat juga meningkat,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap seluruh program Baznas, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat. Ia mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi.

“Kami mendukung penuh kegiatan Baznas karena ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Penyaluran zakat harus tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Penerima bantuan, Supri Wantoro, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan kondisi rumah sebelumnya sangat memprihatinkan dan tidak memungkinkan untuk direnovasi secara mandiri.

“Kami sangat berterima kasih. Kami tidak sanggup memperbaiki rumah ini sendiri. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ucap Supri dengan haru.

Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, menyatakan komitmen Baznas untuk mengelola dana zakat secara transparan, profesional, dan amanah. Program Rumah Layak Huni disebutnya sebagai salah satu bentuk konkret pemanfaatan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Amanah yang dititipkan kepada Baznas kami kelola sepenuhnya untuk kepentingan umat. Dana zakat ini kami salurkan kepada mereka yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Pangkalpinang, Yusril HZ, menjelaskan rumah sebelumnya dalam kondisi sangat tidak layak, dengan atap daun dan konstruksi bangunan yang rendah serta tidak aman.

Baznas kemudian membangun rumah baru dengan ukuran standar 6×6 meter, namun realisasi pembangunan mencapai 7,80 x 7,50 meter termasuk teras. Dana yang dialokasikan sebesar Rp63.475.000, dengan realisasi biaya pembangunan Rp64.210.000.

“Seluruh administrasi pembangunan telah diselesaikan dan ditandatangani penerima manfaat. Tahun ini Baznas menargetkan pembangunan tiga unit rumah layak huni dengan nilai maksimal Rp75 juta per unit, bergantung pada penghimpunan zakat,” tutup Yusril. (S4f)