Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Warga Desa Air Pikat tewas terbakar di Pondok Perkebunan Kopi Palik Betung Bukit Nggas Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Polsek bermani ulu mendapat Informasi dari warga pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 sekira pukul 05.00 Wib bahwa di pondok perkebunan kopi Palik Betung Bukit Nggas Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong telah menemukan adanya warga yang tewas dalam keadaan hangus terbakar di dalam pondok kebun.

Mendapati informasi tersebut, kemudian pihak Polsek dan jajaran mengidentifikasi korban yang diketahui bernama Dahwan (25) bin Sawun pekerjaan tani.

Atas kejadian tersebut saksi Janri yang merupakan kakak kandung korban menuturkan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira pukul 08.00 Wib korban pamit kekebun miliknya yang berada diperkebunan kopi Palik Betung Bukit Nggas Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong sekira pukul 21.00 Wib orang tua Korban (Sdr. Sawun) menyuruh dirinya untuk mengecek adiknya di kebun kopi Desa Tebat Pulau dikarenakan belum pulang.

“Kemudian saat saya pergi kekebun korban tersebut, dan mencari adik saya di pondoknya tetapi hanya ada sepeda motor milik korban, kemudian pergi mencari ke pondok kebun milik orang tua nya yang berjarak sekira 100 meter dari pondok  dan melihat pondok kebun sudah terbakar dan menemukan adiknya dalam keadaan hangus terbakar sudah meninggal dunia,” terangnya.

Mengetahui hal itu, ia langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan keluarga di Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, selanjutnya dari pihak keluarga pergi ke kebun guna mengecek kebenaran kejadian tersebut.

Sekira pukul 05.00 Wib dirinya bersama keluarga  menghubungi Polsek Bermani Ulu, dan atas laporan tersebut Kapolsek Bermani Ulu beserta anggota melakukan cek dan olah TKP di Pondok Kebun di perkebunan Kopi Palik Betung Bukit Nggas Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

“Adik nya pergi ke kebun pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib sendirian dengan tujuan untuk memetik buah cabe dan membawa buah kopi milik orang tua saya yang berjarak tempuh dengan berjalan kaki selama dua jam dari desa menuju lokasi kebun,” ungkap Janri.

Diketahui pondok orang tua korban berdinding papan, atap seng yang berukuran sekitar 3 x 4 Meter.

Atas kejadian tersebut kemudian jenazah korban dibawa dan dilakukan Visum Et Revertum di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong dan selanjudnya untuk dilakukan lidik lebih lanjut. (Zainal)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.