Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE, MM, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2026 pada 9 hingga 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi dewan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

‎Zulasmi Octarina Serap Aspirasi Warga Lebong dalam Reses Perdana Tahun 2026.


‎Salah satu titik reses dilaksanakan di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, tepatnya di pelataran rumah warga. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Desa Sukau Mergo, Rodi Aman, beserta perangkat desa, Babinsa, imam masjid, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga dari desa sekitar, yakni Desa Payambik dan Desa Ngetayau.

‎Dalam dialog bersama masyarakat, Zulasmi Octarina menerima berbagai aspirasi yang disampaikan warga. Sejumlah usulan yang mengemuka antara lain perbaikan gorong-gorong yang mengalami kerusakan, penyediaan air bersih bagi masyarakat, pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan, serta bantuan pembangunan masjid.

‎Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan akan bantuan alat pertanian guna meningkatkan produktivitas, dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program beasiswa pendidikan gratis bagi pelajar kurang mampu, serta bantuan bedah rumah bagi warga yang membutuhkan. Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan.

‎Zulasmi Octarina menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan dibahas dalam rapat-rapat dewan untuk selanjutnya diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa reses menjadi sarana penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

‎“Melalui reses ini, kami dapat mendengar langsung kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar program pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.

‎Pada kesempatan tersebut, Zulasmi Octarina juga memberikan fasilitas BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Bantuan itu diberikan secara selektif kepada warga yang benar-benar membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya jaminan kesehatan, warga dapat memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala biaya.

‎Kegiatan reses ini dilaksanakan di daerah pemilihannya, Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu IV yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. Reses merupakan agenda resmi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

‎Melalui reses Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2026 ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara wakil rakyat dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga memperkuat fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.