Jakarta, Beritamerdekaonline.com – 8 Maret 2025. Peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk mengevaluasi dampak kebijakan nasional terhadap perempuan. Solidaritas Perempuan (SP) menyoroti 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dianggap belum memberikan perlindungan optimal bagi hak-hak perempuan.

SP menilai bahwa kebijakan investasi yang dilanjutkan dari era pemerintahan sebelumnya justru memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi bagi perempuan. Berdasarkan data SP, dari 57 desa yang terdampak proyek nasional, sebanyak 3.624 perempuan (47,7%) mengalami dampak negatif, mulai dari konflik agraria hingga eksploitasi sumber daya alam.

Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perempuan dan Lingkungan

UU Cipta Kerja masih menjadi isu yang merugikan masyarakat, khususnya perempuan. Proyek-proyek berbasis investasi telah memicu konflik lahan di berbagai wilayah, seperti Takalar (Sulawesi Selatan), Ogan Ilir (Sumatera Selatan), dan pembangunan Smelter Nikel di Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, PT Solusi Bangun Andalas disebut-sebut menguasai sumber air Pucok Krueng, menyebabkan krisis air bersih di Naga Umbang. “Saat ini, warga hanya mendapatkan sekitar 13 liter air bersih per distribusi, jauh dari standar kebutuhan harian sebesar 60 liter,” ungkap Rahmil Izza, Ketua BEK SP Bungoeng Jeumpa Aceh.

Proyek Strategis Nasional dan Hak Perempuan yang Terpinggirkan

Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut-sebut mengabaikan kepentingan perempuan. Di Makassar, pembangunan Makassar New Port telah menghilangkan akses perempuan nelayan terhadap sumber daya laut. “Perempuan kehilangan ruang hidup akibat proyek ini,” kata Suryani, Ketua BEK SP Anging Mammiri.

Di Kalimantan Tengah, kebijakan pengendalian kebakaran lahan dinilai berdampak pada sistem pertanian tradisional perempuan. “Ekspansi sawit dan proyek PSN semakin mengurangi lahan garapan masyarakat,” ujar Irene Natalia, Ketua BEK SP Mamut Menteng.

Investasi Energi: Solusi atau Ancaman?

Investasi dalam sektor energi, seperti proyek geothermal di Rajabasa, Lampung, dan Poco Leok, NTT, turut mendapat kritik. “Pemerintah seharusnya menangani akar masalah krisis iklim, bukan menawarkan solusi yang justru menambah beban masyarakat,” kata Kurnia Widyawati, Ketua BEK SP Sintuwu Raya Poso.

Di Lampung, pembangunan Bendungan Margatiga menimbulkan dampak lingkungan berupa kekeringan dan pencemaran air. “Proyek ini dijalankan tanpa konsultasi dengan masyarakat, sehingga perempuan kehilangan akses terhadap sumber air,” ujar Reni Yuliana Meutia, Ketua BEK SP Sebay Lampung.

Perempuan Pekerja Migran dan Ancaman Perdagangan Orang

Solidaritas Perempuan mencatat bahwa 54,5% kasus perdagangan manusia pada 2024 berasal dari Timur Tengah dan Arab Saudi. Kebijakan larangan penempatan tenaga kerja perempuan di negara tersebut dinilai diskriminatif. “Alih-alih melindungi, aturan ini justru membatasi hak perempuan dalam mencari penghidupan,” ujar Linda Tagie, Ketua BEK Flobamoratas NTT.

Revisi UU TNI dan Ancaman terhadap Gerakan Perempuan

Pemerintah juga dinilai semakin represif terhadap gerakan perempuan. Revisi UU TNI dianggap memberi peluang bagi intervensi militer dalam urusan sipil. “Situasi ini membuka peluang kembalinya praktik otoritarianisme, yang dapat mengancam perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Ida Hidayati, Ketua BEK SP Mataram.

Tuntutan Solidaritas Perempuan

Ketua BEN Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan investasi yang merugikan perempuan. “100 hari Prabowo-Gibran masih memperkuat ketimpangan dan pemiskinan perempuan. Kami menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kebijakan lain yang mengancam ruang hidup perempuan,” tegasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.