Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu menyoroti persoalan perparkiran di Kota Bengkulu, khususnya terkait pengelolaan parkir di Zona 6 dan keberadaan Alfamart yang dinilai berdampak terhadap mata pencaharian ratusan juru parkir.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P., seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Bengkulu, di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Rendra mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah dan DPRD Kota Bengkulu. Dari beberapa poin yang dibahas dalam RDP, pihaknya menilai persoalan perparkiran menjadi salah satu masalah yang mendesak untuk diselesaikan.
”Dari empat poin tadi, ada dua poin yang memang perlu kami sampaikan dan kami juga minta tambahan karena menurut kami sangat mendesak, yaitu masalah perparkiran,” ujar Rendra.
Persoalan pertama, kata dia, berkaitan dengan kondisi pengelolaan parkir di Zona 6, kawasan Lingkar Timur, Kota Bengkulu.
Menurut Rendra, hingga saat ini masih terdapat juru parkir yang surat perintah tugas (SPT)-nya dicabut dan kemudian digantikan dengan SPT baru.
”Yang pertama, masalah carut-marut parkir di Zona 6. Zona 6 ini di Lingkar Timur. Sampai hari ini masih ada beberapa kawan yang SPT-nya dicabut dan digantikan oleh SPT lain,” katanya.
Persoalan kedua berkaitan dengan pengelolaan parkir di sejumlah gerai Alfamart. Rendra menyebut kebijakan tersebut berdampak terhadap ratusan juru parkir yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari aktivitas perparkiran.
Ia menyebut sekitar 160 juru parkir saat ini kehilangan pekerjaan dan sebagian di antaranya merupakan anggota Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu.
”Yang kedua, masalah Alfamart. Karena Alfamart ini dengan tidak diparkir, ada 160 juru parkir kita yang sekarang menganggur. Mereka juga tergabung di dalam aliansi,” ujar Rendra.
Atas persoalan tersebut, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu berencana menyampaikan surat kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian persoalan parkir yang dinilai belum mendapatkan solusi.
Rendra menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu tanggapan dan solusi dari Komisi III DPRD Kota Bengkulu.
”Kalau tidak ditanggapi atau tidak ada solusi, kami akan melakukan aksi di awal bulan,” tegasnya.
Ia mengatakan surat kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Namun, pihak aliansi telah menyiapkan jadwal aksi apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian.
”Selama-lamanya tanggal 10 September, kita akan melakukan aksi di kantor wali kota dan juga di Alfamart kalau memang tidak ada solusi dari Komisi III DPRD Kota Bengkulu,” katanya.
Dalam rencana aksi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu memperkirakan massa yang akan turun mencapai sekitar 500 orang.
Rendra berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur dialog sehingga tidak perlu berujung pada aksi massa. Menurutnya, penyelesaian persoalan perparkiran penting dilakukan agar para juru parkir yang terdampak dapat kembali memperoleh kepastian mengenai pekerjaan dan penghasilan mereka.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan