BLORA | Berita Merdeka Online — Keributan terjadi di sebuah warung hiburan di kawasan perbatasan Gapura Cepu–Sambong, Kabupaten Blora, Minggu (30/8/2026) malam.
Insiden tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial SN (45), warga Randublatung.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.
Suasana di lokasi yang semula berjalan normal berubah tegang setelah SN diduga datang dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan membuat keributan di area warung milik Imelda.
Dari informasi yang diperoleh, sejumlah fasilitas di bagian teras warung mengalami kerusakan.
Meja dan kursi kayu disebut dibanting hingga membuat area lobi menjadi berantakan.
Situasi kemudian semakin memanas setelah pria tersebut diduga mengeluarkan ancaman dan melempar martabak ke arah wajah salah seorang perempuan yang berada di lokasi.
Dua pekerja warung, yakni perempuan berusia 32 tahun yang akrab disapa Cempluk dan Desy (40), turut terdampak dalam kejadian tersebut.
Salah satu korban mengaku sempat mendapat perlakuan kasar saat berusaha menghadapi situasi yang terjadi.
“Saya tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas. Saya juga diludahi dan dianiaya sampai merasakan sakit serta mengalami luka lebam,” ujar Cempluk.
Menurutnya, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Cepu.
Ia berharap proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya korban dan pekerja lainnya untuk meredam keributan justru disebut berkembang menjadi perselisihan fisik.
Peristiwa tersebut bahkan sempat direkam dalam video dan beredar hingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk terkait dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas usaha.
Kapolsek Cepu AKP Edi Susanto, SH., MH., saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Permasalahan sudah kami tangani dan akan segera kami tindak lanjuti. Tunggu perkembangan selanjutnya terkait proses penyelidikan kasus tersebut,” kata Edi.
Saat ini, proses penanganan masih berlangsung di Polsek Cepu.
Polisi akan mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera memperoleh kejelasan, sementara masyarakat menantikan proses hukum atas dugaan penganiayaan, perusakan, dan gangguan ketertiban yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cepu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan