SEMARANG | Berita Merdeka Online – Sebanyak 181 anak penyandang disabilitas di Jawa Tengah mendapat dukungan alat bantu berupa kursi roda adaptif.
Perangkat tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing anak, sehingga tidak sekadar berfungsi sebagai alat mobilitas.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan akses yang lebih setara kepada penyandang disabilitas.
Kursi roda diharapkan membantu penerima melakukan berbagai aktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan mandiri.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau proses pengukuran dan pengepasan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).
Luthfi mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan dalam berbagai bidang.
Menurutnya, kondisi fisik tidak semestinya menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkembang dan berkontribusi.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” ujarnya.
Selain memastikan bantuan dapat digunakan secara tepat, Luthfi juga memberikan perhatian kepada para orang tua.
Ia meminta keluarga penerima tetap kuat dan sabar dalam mendampingi anak.
Luthfi mengaku memahami bahwa pendampingan terhadap anak dengan kebutuhan khusus membutuhkan ketekunan.
Ia pun menyampaikan pengalamannya dalam merawat anak yang kini telah berusia 20 tahun.
“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” katanya.
Salah satu orang tua penerima, Sulistyowati, mengaku terbantu dengan adanya kursi roda yang disesuaikan dengan kondisi anaknya.
Ia berharap alat tersebut dapat membantu menopang tubuh anak sekaligus mendukung perawatan yang selama ini dilakukan.
“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” tutur Sulistyowati.
Menurutnya, kursi roda adaptif juga akan membuat aktivitas anak lebih mudah.
Ia berharap ke depan pemerintah dan pihak terkait semakin banyak menyalurkan alat bantu bagi keluarga penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan bahwa kursi roda adaptif harus melalui proses penyesuaian sebelum diberikan.

Setiap anak menjalani pengukuran untuk menentukan ukuran dan konfigurasi kursi yang sesuai.
Komponen seperti sandaran kepala, sabuk pengaman, meja, dan pijakan kaki diatur berdasarkan kebutuhan penerima.
Tahapan tersebut menjadi penting, khususnya bagi anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan memerlukan penyangga tubuh.
Kursi roda yang sesuai diharapkan mampu membantu anak mempertahankan postur duduk sehingga mereka lebih nyaman ketika makan, belajar, bermain maupun melakukan interaksi sosial.
Dari total 181 unit, sebanyak 61 kursi roda disiapkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyaluran kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Sementara 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Penyediaan alat bantu ini terlaksana melalui kerja sama Pemprov Jateng dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia.
Kolaborasi dilakukan mulai dari proses identifikasi penerima, pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi roda.
Pendataan penerima melibatkan kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial di tingkat kabupaten dan kota.
Dari pendataan tersebut, pemerintah menemukan sejumlah anak yang membutuhkan kursi roda adaptif namun belum mendapatkan alat bantu serupa.
Program pendampingan juga disiapkan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis akan memberikan edukasi kepada orang tua mengenai perawatan serta latihan yang bisa dilakukan secara rutin di rumah.
Selain kursi roda, Pemprov Jateng menyediakan alat bantu berupa kaki dan tangan palsu untuk 50 penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut masih dalam proses pengukuran.
Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 lainnya mengikuti proses yang sama di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Seluruh penerima bantuan juga memperoleh paket sembako sebagai bagian dari program Jaring Pengaman Sosial.
Kegiatan bakti sosial tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Pemprov Jateng berharap bantuan ini memberikan dampak yang lebih luas bagi penerima.
Dengan alat bantu yang sesuai dan dukungan keluarga maupun tenaga pendamping, anak-anak penyandang disabilitas diharapkan semakin aktif, percaya diri, dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan