Aceh Barat, Berita Merdeka Online — Aparatur Gampong Rantau Panyang Timur (RPT) Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat bakal melaporkan mantan Keuchik Gampong setempat Almasri kapada Polres Aceh Barat terkait Penyelewengan Dana desa tahun 2016 – 2019 sebesar Rp. 511.447.165,- hasil temuan inspektorat Aceh Barat.
Hal ini disampaikan Keuchik Gampong Rantau Panyang Timur Agustiar kepada media Berita Merdeka Online Jum’at, 2 Juni 2023
Kami sudah menerima hasil audit inspektorat Aceh Barat dimana kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 – 2019 sebesar Rp.511.447.165,- yang sampai saat ini belum disetor oleh mantan Keuchik Rantau Panyang Timur Almasri ke Kas Rekening Gampong sesuai perintah dari Inspektorat Aceh Barat.
Menurut Keuchik Agustiar saat ini kami aparatur desa sedang menunggu pengembalian penyelewengan dana desa tahun 2016 – 2019 hasil temuan inspektorat Aceh Barat oleh mantan Keuchik Almasri ke Kas Rekening Gampong dan apabila tidak ada itikad baik dari mantan Keuchik Almasri untuk mengembalikan/menyetor hasil temuan Inspektorat Aceh Barat ke Kas Rekening Gampong, kami akan melapor ke Bupati Aceh Barat untuk dapat ditindaklanjuti ke proses hukum karena ini kewenangan Bupati untuk menindaklanjuti kasus ini, Ujar Keuchik Agustiar
“Apabila Pj Bupati Aceh Barat tidak menindaklanjuti nya kami dari aparatur Gampong bersama tokoh masyarakat Rantau Panyang Timur akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian Polres Aceh Barat untuk segera diproses atas penyelewengan dana desa tahun 2016 – 2019 oleh mantan Keuchik Gampong Rantau Panyang Timur sesuai dengan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Aceh Barat, kata Keuchik Agustiar.
Sementara itu Ketua Tim Audit Inspektorat Aceh Barat Santoso yang dihubungi media ini Via WhatsApp menyatakan bahwa hasil audit inspektorat Aceh Barat pengunaan dana desa di Gampong Rantau Panyang Timur dari tahun 2016 – 2019 sudah selesai dan sudah dilapor kepada Bupati dan laporanya sudah disampaikan kepada Keuchik yang menjabat saat ini, kata Santoso
Menurut yang saya ketahui bahwa mantan Keuchik Almasri sudah dipanggil oleh inspektur Inspektorat Aceh Barat untuk untuk ditanyai perkembangan tindak lanjutnya, dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh mantan keuchik Almasri, dan biasanya tugas ini pelimpahan inspektur ke Inspektur pembantu yang membawahi wilayah kerjanya, dan berapa nilai temuannya bapak bisa langsung konfirmasi dengan pak Inspektur, kata Ketua tim audit Santoso. (Almanudar)