SEMARANG, Berita Merdeka Online — Perubahan APBD 2026 telah disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (30/9). Setelah pengesahan tersebut, Pemkot bersama DPRD diharapkan memastikan program yang telah disesuaikan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada kegiatan dan serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Agustina seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026.
Agustina menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Semarang yang dinilai cepat merespons usulan perubahan anggaran dari Pemerintah Kota Semarang hingga proses tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Terima kasih kepada DPRD yang sangat cepat merespons permintaan perubahan anggaran dan sekarang sudah menjadi Perda, tinggal jalan,” kata Agustina.
Menurut dia, setelah perubahan anggaran disahkan, tanggung jawab pemerintah dan DPRD tidak berhenti pada proses penganggaran. Keduanya harus memastikan program yang telah disesuaikan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran.
“Ini berarti sekarang kita bersama-sama pemerintah dan DPRD memastikan bahwa program yang sudah diubah itu nanti diawasi dan sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran dan memberi manfaat,” ujarnya.
Agustina menegaskan, ukuran keberhasilan pelaksanaan anggaran bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang dilakukan maupun tingginya realisasi anggaran.
“Jadi, tidak hanya berkegiatan, tidak hanya serapan, tapi juga memberi manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam perubahan anggaran tersebut, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian yakni pengadaan seragam bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Namun, pengadaan seragam belum dapat dilakukan secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran.
Agustina menyebut jumlah anggota Linmas di Kota Semarang sekitar 6.500 orang. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan peningkatan insentif bagi Linmas pada 2027 dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per tahun.
Menurut Agustina, peningkatan dukungan tersebut diperlukan seiring bertambahnya fungsi Satlinmas yang dinilai semakin bermanfaat dalam membantu pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan disahkannya perubahan APBD, Agustina kembali menekankan pentingnya pengawasan bersama agar setiap program yang telah dianggarkan benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak berhenti pada pencapaian administratif berupa penyerapan anggaran.
DPRD Kota Semarang Soroti Waktu Pembahasan Perubahan APBD Semarang yang Mepet
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman menyoroti waktu pembahasan perubahan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 yang dinilai cukup mepet dengan akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat pelaksanaan program pembangunan berlangsung kejar-kejaran.
Pilus sapaan akrabnya, mengatakan perubahan APBD 2026 disepakati pada akhir September, sehingga pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar dua bulan lebih untuk menjalankan program sebelum memasuki akhir tahun anggaran.
“September, Oktober, November, artinya relatifnya dua bulan sampai Desember. Kalau bisa, bisa kejar-kejaran,” kata Pilus.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi agar pembahasan perubahan APBD pada tahun-tahun berikutnya dapat dilakukan lebih awal. Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu yang lebih longgar untuk melaksanakan program yang telah disepakati.
“Harapan kami ke depan supaya agak panjang waktunya pembahasan. Waktunya longgar,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, DPRD juga meminta Pemkot Semarang konsisten melaksanakan program-program yang telah disahkan dalam paripurna. Pelaksanaan program harus tetap memperhatikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Ia menyebut DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Menurutnya, APBD merupakan anggaran yang bersumber dari masyarakat sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat yang jelas.
Selain persoalan waktu, Pilus mengingatkan agar program pembangunan yang membutuhkan proses panjang tidak dipaksakan selesai dalam waktu singkat. Program semacam itu perlu dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak berujung pada anggaran yang tidak terserap maupun pekerjaan yang tidak selesai.
“Jangan sampai itu dipaksakan nantinya tidak terserap dan tidak terselesaikan, malah jadi temuan. Kita juga tidak menginginkan seperti itu,” katanya.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan