Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Basung menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, pada Senin (5/10/2026).

Agam, Berita Merdeka Online.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Basung menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, pada Senin (5/10/2026).

Kehadiran Kalapas tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan dari jajaran Instansi Vertikal terhadap program pembangunan daerah di Kabupaten Agam.

Rapat Paripurna tersebut digelar di Aula Utama DPRD Agam dan berlangsung sejak pagi hingga siang hari.

Rapat ini merupakan agenda penting DPRD Agam yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Pada pukul 10.00 WIB, Rapat Paripurna pertama membahas materi Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ranperda ini menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Kalapas dalam pembahasan Ranperda Pelayanan Publik ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Lubuk Basung untuk terus meningkatkan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat umum.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap dua Ranperda inisiatif.

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Budi Daya Ikan Kecil.

Kedua Ranperda ini dinilai sangat pro-rakyat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Agam.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Agam, Forkopimda Kabupaten Agam, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag di Setda, dan Camat Se-Agam.

Selain itu, hadir pula Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, PWI, LSM dan Ormas, serta Sekretariat DPRD.

Kalapas Budi Suharto hadir bersama jajaran Forkopimda dan Instansi Vertikal lainnya sebagai bentuk kebersamaan dalam membangun Kabupaten Agam.

Kehadiran Kalapas  dalam rapat paripurna ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas saja.

Namun, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga aktif berperan serta dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Sinergitas antara Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan terus terjalin dengan baik.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program-program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Hingga rapat paripurna berakhir, Kalapas mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan khidmat dan penuh perhatian. (KN).


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.