Bangkinang Kota (BMonline) – Meskipun beberapa waktu terakhir terjadi trend penurunan jumlah pertambahan terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggelar Operasi Justisi secara rutin.

Setiap hari baik siang maupun malam, Tim Satgas Gabungan dari Polres Kampar bersama Kodim 0313/ KPR, Satpol PP, BPBD dan Diskes Kampar, melakukan himbauan serta pendisiplinan masyarakat dengan merazia para pelanggar Protokol Kesehatan.

Minggu malam Tim Justisi Gabungan yang dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar, melakukan Kegiatan Justisi Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan diseputaran Kota Bangkinang.20/06/2021

Sasaran kegiatan pada lokasi-lokasi keramaian masyarakat dimalam hari, antara lain seputaran Taman Kota Bangkinang serta Kafe-kafe yang ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan D.I. Panjaitan dan beberapa kafe lainnya di Kota Bangkinang.

Petugas gabungan ini tak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mereka juga menegur dan menindak para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Senin pagi tadi (21/06/2021), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi yang dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar IPDA Dymas Bagus S.Tr.K, didampingi Kabid Gakda Satpol PP Kampar.

Para personel yang dilibatkan berasal dari Polres Kampar sebanyak 10 orang, dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 4 orang, Satpol PP Kampar 10 orang dan dari BPBD Kampar 4 orang. Untuk kegiatan Justisi pada siang hari dipusat di kawasan Plaza Bangkinang atau Pasar Inpres, lokasi ini merupakan pusat keramaian masyarakat pada siang hari.

Para petugas gabungan ini melakukan razia terhadap masyarakat yang keluar masuk di gerbang utama Plaza Bangkinang, terjaring 12 orang tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diberikan sanksi kerja sosial. Para pelanggar diberi sanksi menyapu dan memunguti sampah di kawasan pasar.

Terhadap para pelanggar Protkes yang terjaring ini juga diberikan nasehat serta himbauan, agar kedepannya bisa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (syaf*)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.