Bangkinang Kota. (BMonline) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA PPAS APBD Kab. Kampar Tanun Anggaran 2022 Antara Pemerintahan Daerah Dengan Pimpinan DPRD resmi ditandatangani oleh Bupati Kampar Bapak H Catur Sugeng Susanto, SH, MH.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Bapak Muhammad Faisal ST yang didampingi wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA PPAS APBD Kab. Kampar Tanun Anggaran 2022 Antara Pemerintahan Daerah Dengan Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Bapak Drs Yusri,M.Si serta para Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kampar  Bangkinang Kota, senin (15/11/21).

Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana pendapatan Daerah pada APBD Kampar Tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan Trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan Visi dan Misi pembangunan yang telah kita rencakan.

Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksnakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan.tutur Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto.SH.MH. (syaf*)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.